DPRD Tuban Batalkan Prapat Pripurna, Gara-gara Bupati dan Wabup Tak Hadir
"Penundaan dikarenakan ketidakhadiran bupati dan atau wakil bupati," ujar Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi.
Tuban, HB.net - Rapat paripurna antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dengan agenda beberapa poin penting batal terlaksana alias ditunda, Selasa (22/6). Rapat paripurna itu tidak berjalan mulus lantaran Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Wabup Riyadi tidak hadir pada acara tersebut.
"Penundaan dikarenakan ketidakhadiran bupati dan atau wakil bupati," ujar Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi.
Kata dia, dalam rapat paripurna kali ini sangat penting karena ada agenda persetujuan bersama raperda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan retribusi klas RSUD dr R Koesma Tuban, dan Raperda tentang penyelenggaraan dan retribusi rumah potong hewan.
Sedangkan, agenda lainnya mengenai kesimpulan Pansus 1, 2, 3, dan 4 tentang 10 Raperda. Lalu pandangan Akhir fraksi-fraksi tentang 6 Raperda eksekutif.
"Terakhir terkait pendapat akhir kepala daerah tentang 4 Raperda DPRD,"sambungnya.
Menurutnya, mengenai peristiwa ini DPRD tetap ingin menggunakan lembaga dengan prosedur dan mekanisme yang benar. Sehingga, jika paripurna tidak dihadiri oleh bupati atau wabup maka otomatis dibatalkan.
Apalagi DPRD Merupakan lembaga konstitusional yang mempresentasikan rakyat. Selanjutnya, penundaan rapat akan dirapatkan dalam Banmus dalam agenda paripurna berikutnya.
"Saran saya kepada bupati dan wakil bupati yang baru agar segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang agenda kepemerintahan. Kalau kecewa jelas karena jadwal sudah kita agendakan jauh-jauh hari," beber dia.
Ditempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni menyatakan, sepakat dengan Ketua DPRD untuk tidak melanjutkan rapat paripurna hari ini. Karena ketidak hadiran Bupati dan Wakil Bupati. Padahal rapat paripurna hari ini dengan agenda pengesahan dan penandatangan 4 raperda inisiatif serta 6 raperda eksekutif.
"Sangat disayangkan padahal perda tersebut menyangkut kerangka kerja OPD dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tuban. Ini akan menjadi preseden buruk diawal beliau menjabat sebagai bupati dan wakil bupati," tegasnya.
"Pastinya akan jadwalkan ulang karena 10 raperda ini sangat penting," timpalnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana menjelaskan, agenda sidang hari ini telah dijadwalkan sebelumnya. Namun, karena pimpinan eksekutif baru saja dilantik, sehingga masih ada agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya. Dengan begitu, Bupati dan Wabup dalam kesempatan tersebut belum bisa hadir.
"Bupati dan Wakil Bupati belum bisa hadir dalam agenda paripurna hari ini karena ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya segera berkoordinasi dengan DPRD Tuban untuk mengajukan jadwal ulang, tentang paripurna yang tertunda tersebut.
"Karena Bupati dan Wabup tidak bisa hadir, kami akan mengajukan jadwal ulang paripurna pengganti hari ini,"pungkas dia. (wan/ns)