DPRD Tuban Siap Kawal Perda Ketenagakerjaan
"Artinya, CSR ini harus tepat sasaran. Agar dana yang telah digelontorkan dapat memberikan manfaat betul terhadap masyarakat," terang Miyadi.
Tuban, HB.net - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Mohammad Miyadi menegaskan, siap mengawal Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan yang sedang digodok hari ini. Menurut Miyadi sapaan akrabnya, dengan Perda Ketenagakerjaan maka optimis bisa berdampak pengurangan angka pengangguran.
"Perda ini sangat penting untuk kita kawal, karena berdampak pada pengurangan angka pengangguran" kata politisi asal PKB itu kepada HARIAN BANGSA, Selasa (24/5/2022).
Kata dia, peran pemerintah dan perusahaan juga harus dioptimalkan dalam memberikan program CSR (Corporate Social Responsibility). Sebab, dengan CSR yang ada optimis bisa mengurangi angka kemiskinan khususnya di Kabupaten Tuban
"Artinya, CSR ini harus tepat sasaran. Agar dana yang telah digelontorkan dapat memberikan manfaat betul terhadap masyarakat," terang Miyadi.
Ia menambahkan, di Gedung DPRD ini merupakan tempatnya para karyawan mengadu dan demo tentang tenaga kerja. Diharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Tuba jika ada kunjungan DPRD jangan sampai bosan. Pasalnya, dengan kegiatan kungker ke perusahaan, DPRD hanya memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan dengan lancar. Termasuk, perekrutan tenaga kerja maupun upah yang diterima para pekerja.
"Ya karena semua itu adalah bagian bentuk dari kami dalam menyelesaikan aspirasi dari masyarakat sendiri," papar Miyadi.
Selanjutnya, DPRD akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk menciptakan balai latihan kerja. Namun, hal itu juga harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan masing-masing perusahaan. Terlebih, terkait bidang pekerjaan yang dibutuhkan.(wan/ns)