Dua Maling Motor Ditangkap Polisi
Dua komplotan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Wonoayu.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Dua komplotan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Wonoayu. Mereka adalah Muhammad As'ad (28) warga Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan dan Jaelani (28) warga Desa Plampakan, Kecamatan Camplong, Sampang.
Kapolsek Wonoayu AKP Rohmawati Lailah mengatakan, pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi.
"Setelah mendapat laporan, langsung kita lakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (12/7), kedua pelaku berhasil kami amankan," kata Lailah, Rabu (15/7).
Mantan wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo ini mengatakan, dua pelaku tersebut mencuri sepeda motor Scoopy yang terparkir di toko baju kawasan Jalan Raya Wonoayu, Sidoarjo.
"Kejadiannya Jumat (19/6) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepedanya di depan toko. Ketika keluar, korban kaget melihat motornya raib," terangnya.
Seketika itu, korban langsung melaporkan ke polisi. "Waktu kita tangkap, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit motor. Satu motor sarana pelaku dan satunya lagi milik korban serta kunci T," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian sepeda motor.(cat/rd)