Dua Penjambret Tas Wanita Ditangkap Polsek Mulyorejo
Aksi perampasan tas berisi barang berharga digagalkan oleh Polsek Mulyorejo, Minggu (28/7) lalu, pukul 07.30 WIB.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Aksi perampasan tas berisi barang berharga digagalkan oleh Polsek Mulyorejo, Minggu (28/7) lalu, pukul 07.30 WIB. Aksi itu dilakukan di sekitar area parkir Mall Pakuwon City, Surabaya.
Perampasan dilakukan oleh dua pelaku, Muhamad Bahari (30) warga Jalan Gundi, dan Muhamad Nurhalim (20) warga Jalan Dupak, Surabaya. Korban perampasan Divya Ayu yang saat itu sedang olah raga lari ringan.
Diceritakan korban, saat olah raga dan melintas did epan area parkiran Mall Pakuwon City, tiba tiba ada dua pemgendara motor Honda Beat nopol L 4332 CAJ. Kedua pelaku menyambar tas pinggang milik korban yang berisikan handphone iPhone 7 plus.
Setelah berhasil menguasai tas milik korban kemudian para pelaku tancap gas. Korban tidak tinggal diam. Mengetahui tasnya dirampas, dirinya teriak-teriak meminta tolong sembari berlari mengejar pelaku.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riatno membenarkan kejadian itu. “Jadi pelaku ini sebelumnya telah mengintai korban saat olah raga. Pelaku mengetahui tas pinggang yang digunakan oleh korban berisi handphone. Pelaku sempat berhasil menguasai tas korban. Namun tidak berjarak lama pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya, Kamis (8/8).
Kedua pelaku sempat berhasil melarikan diri. Namun sesampainya di traffic lamp Mall Pakuwon City, anggota Polsek Mulyorejo berhasil melakukan penangkapan. “Keberhasilan penangkapan saat korban teriak sambil berlari. Terikan korban terdengar anggota yang sedang jaga di perempatan traffic lamp. Nah, dari situ pelaku berhasil di tangkap,” ujar Sugeng Riatno.
Keduanya nekat melakukan aksi perampasan untuk dipergunakan kebutuhan ekonomi sehari hari. “Saya baru kali ini melakukan aksi di pagi hari. Biasanya saya melakukan pada malam hari. Hasil jambret biasanya saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari dan kadang buat mabuk bersama-sama,” akui Muhammad Bahari.(yan/rd)