Dua Tetangga Jadi Korban Pemukulan Pria Ini
Seorang pria asal Jalan Lebak Arum IV ditetapkan oleh Polsek Tambaksari sebagai tersangka penganiayaan.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Seorang pria asal Jalan Lebak Arum IV ditetapkan oleh Polsek Tambaksari sebagai tersangka penganiayaan. Victor (57) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemukulan kepada dua orang tetangga secara bersamaan.
Pria bertubuh agak gemuk itu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah melakukan aksi pemukulan kepada dua korban , yaitu MNT (32) dan IK (30) warga Jalan Lebak Arum IV. Aksi pemukulan terjadi pada Kamis (14/9) lalu, pukul 19.00 WIB.
Melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang menelan waktu 3 bulan, akhirnya Victor ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023. Hal tersbeut dibenarkan oleh Kapolsek Tambaaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim AKP Aman Hasta.
“Tersangka yang melakukan penganiayaan kepada dua tetangga sudah kita tangkap pada akhir November 2023. Pelaku kita titipkan di tahanan Polrestabes Surabaya, karena tahanan Polsek Tanbaksari masih dalam proses renovasi,” ujarnya, Senin (4/12).
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian sudah diberikan kepada Kejari Surabaya sesuai dengan pasal 1 angka 16 Perkap No. 6 Tahun 2019 mengenai Penyidikan Tindak Pidana. “Berkas sudah SPDP namun belum P21. Jadi masih belum kita publikasikan,” tanbahnya.
Kasus penganiayaan bermula dari sifat temperamen Victor yang tidak berkenan adanya sebuah mobil yang melintas depan rumahnya dengan mengunakan lampu sorot. Kebetulan mobil korban MNT dan IK melintas, tiba tiba Victor mencegat mobil korban dan memukul mobil mengunakan tangan kosong. Korban tidak terima dengan sikap Victor sehingga membuka kaca mobil dan menegur.
Ternyata teguran korban membuat Victor naik pitam dan menyemprot sisi dalam mobil mengunakan air. Pada saat itu, Victor sedang memegang selang air dan sedang mencuci mobilnya.
Penganiayaan tidak terelakan, Victor menampar IK dan memukuli MNT. Aksi penganiayaan tersbeut sempat terekam CCTV dengan durasi 35 detik. Rekaman mempertontonkan bahwa Victor menyeret MNT. Sebagai teman, IK mencoba melerai tapi ditampar oleh Victor.
Tamparan Victor membuat IK terjatuh. Tidak cukup itu saja, kemudian Victor kembali melakukan pemukulan terhadap MNT hingga terjatuh. Karena merasa kalah fisik sehingga kedua korban masuk ke rumah masing-masing untuk menghindari pemukulan dari pelaku. (yan/rd)