Dukung Sektor UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Gelar Monitoring Pelaksanaan PL KUMKM Tahap Tiga

Dukung Sektor UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Gelar Monitoring Pelaksanaan PL KUMKM Tahap Tiga
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menggelar rapat monitoring pelaksanaan Pendaftaran Lengkap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) pada tahap tiga.

Tuban, HB.net - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menggelar rapat monitoring pelaksanaan Pendaftaran Lengkap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) pada tahap tiga, pada Rabu (30/10/2024).

Kegiatan yang dipusatkan di Fave Hotel Tuban itu dilakukan demi mendukung pertumbuhan sektor UMKM secara holistik. Selain itu, bisa menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan memudahkan akses bagi pelaku usaha. Tentunya bisa membawa dampak positif bagi perekonomian nasional.

"Pada intinya kegiatan ini untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan informasi terkait UMKM," kata Kepala Bidang UMKM, Diskopumdag Kabupaten Tuban, Nindya Mawardhani kepada wartawan.

Kata dia, dalam pelaksanaannya kegiatan ini diikuti 67 koordinator dan 133 peserta Enumerator atau petugas lapangan yang bertugas mengumpulkan data survei atau penelitian. Mereka berasal dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Tuban.

Pelaksanaan kegiatan ini tentunya sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Yaitu tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 202, terutama mengenai kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah untuk membangun basis data tunggal UMKM.

"Kegiatan ini merupakan bentuk monitoring kinerja petugas enumerator selama tahap ketiga ini berlangsung. Ada tiga tahapan, sebelumnya tahap pertama dan kedua sudah berjalan, dan saat ini memasuki tahap ketiga," ujarnya.

Dalam tahap ketiga ini, Ninin sapaan akrabnya itu mengaku menargetkan sebanyak 40 ribu titik pelaku UMKM di Kabupaten Tuban. Target masing-masing per Kecamatan adalah satu petugas wajib mendata 300 titik selama 3 bulan.

"Alhamdulillah, Kabupaten Tuban menduduki peringkat ke 2 dari 18 Kota/Kabupaten se-Jawa Timur, dengan jumlah perolehan pendataan terbanyak sekitar 64,25 persen," ucap Ninin sapaan akrabnya.

Sementara itu, Ninin juga memberikan semangat kepada para petugas enumerator agar dapat mencapai targetnya. Sebab, data akan ditarik atau cut off pada 18 November 2024 mendatang. "Sebelum data ditarik, petugas harus sudah memperoleh 300 data tersebut," pungkasnya. (wan/ns)