E-Tilang akan Diterapkan di Sidoarjo

Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dipasang di sejumlah titik di Sidoarjo.

E-Tilang akan Diterapkan di Sidoarjo
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dipasang di sejumlah titik di Sidoarjo. Satlantas Polresta Sidoarjo juga ancang-ancang untuk penerapan e-tilang.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto mengungkapkan, pihak Satlantas tengah dalam persiapan penerapan e-tilang. '' Kami upayakan bisa tahun ini (e-tilang)," katanya, Rabu (12/1).

Penerapan e-tilang itu tentu membutuhkan sejumlah persiapan matang. Mulai dari personel, perlengkapan seperti kamera khusus ETLE, hingga sistem yang terintegrasi dengan satu sama lain.

E-tilang akan lebih banyak memanfaatkan teknologi kamera. Petugas akan memantau sistem yang terintegrasi dengan kamera itu. Surat tilang juga akan dikirim langsung ke pengendara yang melanggar. Lengkap dengan tangkapan layar bukti pelanggaran.

Diketahui, Dinas Perhubungan Sidoarjo telah memasang kamera khusus itu di sejumlah titik di Sidoarjo. Yakni di traffic light Alun-Alun Sidoarjo, Babalayar dan Celep. Anggaran pengadaan sekaligus pemasangan mencapai Rp 8 miliar.

Kamera yang digunakan itu lebih canggih dari kamera Closed Circuit Television (CCTV) biasa. Kamera itu juga dilengkapi dengan Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Sehingga bisa mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara otomatis.

Termasuk merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran. Bahkan, juga bisa merekam pengendara di dalam mobil yang menggunakan telepon genggam dan tidak memakai sabuk pengaman.(cat/rd)