Edarkan Sabu, Pria Asal Surabaya Ditangkap Polisi di Kosnya
Seorang pria berinisial AA diringkus polisi akibat kepemilikan narkoba.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Seorang pria berinisial AA diringkus polisi akibat kepemilikan narkoba. Pelaku yang berusia 25 tahun itu diamankan di kamar kos miliknya wilayah Sepanjang, Taman beserta sejumlah barang bukti.
Saat di lokasi kejadian, Minggu (16/7), MN, warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa AA sendiri belum terlalu lama tinggal di kosan tersebut. "Belum sampai setahun kok. Beberapa bulan," katanya.
Menurut pria 20 tahun itu, AA sendiri ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, beberapa hari yang lalu. "Kalau tidak salah ditangkap polisi sekitar sore. Jam pastinya kurang tahu," tuturnya.
Pelaku kepemilikan barang haram tersebut diketahui memang jarang terlihat keluar oleh warga. "Jarang ketemu. Paling malam gitu tahunya pas keluar kos," imbuhnya.
Menurut warga, AA merupakan warga asal Surabaya. AA kepada penjaga kos dan warga sekitar mengaku bahwa sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. "Nah itu aslinya dari mana saya kurang paham juga. Tahunya dari penjaga kos dia orang Surabaya," jelasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun diketahui pelaku ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Saat diringkus polisi juga mengamankan sabu siap jual yang sudah di masukan ke dalam lima buah plastik dengan total keseluruhan sekitar 400 gram.
Selain barang bukti sabu siap jual, polisi juga mengamankan timbangan, sedotan platsik, serta tas berwarna merah yang digunakan untuk menyimpan timbangan dan juga plastik. Dari barang bukti tersebut diduga pelaku merupakan pengedar.
Mengenai hal tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Rudy Prabowo masih belum bisa memberikan keterangan. "Mohon waktu," katanya singkat saat dikonfirmasi.
Begitupun dengan apakah ada pelaku lain dan pengembangan selepas penangkapan tersebut Rudy masih enggan berkomentar lebih.(cat/rd)