Eri Minta Jajarannya Berani Usul Kebijakan hingga Inovasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya untuk berani mengambil tindakan dalam sebuah keputusan.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya untuk berani mengambil tindakan dalam sebuah keputusan. Tak hanya itu, jajarannya juga harus menjadi pemimpin yang berani berinovasi untuk masyarakat.
Wali Kota Eri mengatakan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat evaluasi setiap minggu. Dalam rapat tersebut ia ingin masing-masing kepala PD, camat, hingga lurah menyampaikan hasil kerja selama seminggu sekali.
“Saya harap bisa muncul inovasi baru, lakukan evaluasi setiap minggu sekali. Nanti juga ada kepala dinas, kepala bagian, camat, dan lurah juga saya lakukan seminggu sekali, mulai minggu depan melalui zoom,” kata Eri, Jumat (22/3).
Ia tak ingin yang ikut dalam evaluasi mingguan nanti hanya kepala dinas, kepala bagian, camat, atau lurah saja. Akan tetapi, juga diikuti oleh kepala seksi hingga kepala bidang di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Nanti saya akan minta paparan, saya dengarkan sendiri. Karena saya ingin lihat camat, lurah, kepala dinas seminggu ini ngerjakno opo (mengerjakan apa saja). Jadi, anggaran yang dia punya, programnya apa, seminggu ini ngerjakan apa, outputnya apa. Nah ini nanti akan kelihatan, ini kita sambil belajar cara bekerja, jangan asal pokoke aku mlaku (asal jalan),” tuturnya.
Saat di temui di Balai Kota, wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu tak ingin jajarannya bekerja dengan alur top down (atas ke bawah). Menurutnya, cara ini akan menghambat jajaran di lingkungan Pemkot Surabaya minim inovasi, karena hanya menunggu perintah dari atas ke bawah.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan jajarannya untuk belajar segala hal yang berada di pemerintahan. Mulai dari soal kepegawaian, kemudian terkait pendapatan, soal peraturan tenaga kontrak, dan lain sebagainya.
Cak Eri memaparkan, alasan kenapa jajarannya harus tahu berbagai hal soal aturan yang berada di pemerintahan, yaitu agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam bekerja. Ia mencontohkan, soal peraturan tentang tenaga honorer yang sebelumnya di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemudian kini di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Ia mengungkapkan bahwa sempat datang ke Jakarta untuk bernegosiasi dan mempertahankan nasib seluruh tenaga kontrak di Kota Surabaya. Dirinya khawatir, jika nantinya para tenaga kontrak itu dipihak-ketigakan, justru akan menambah banyak jumlah pengangguran di Surabaya.
“Ketika teman-teman outsourcing (OS )ini akan dihapus yang awalnya UMR kemudian di bawah Kemenkeu sudah tidak lagi UMR., menjadi Rp 3,7 juta. Begitu sudah ramai kalau gaji tenaga kontrak dipotong. Nah, setelah di bawah Kemenkeu sekarang gajinya Rp 3,7 juta tapi terimanya 13 kali. Nah, lurah camat harus tahu soal ini harus disampaikan,” jelasnya.
Ia menandasan, usulan soal gaji tenaga kontrak ini muncul dari jajaran kelurahan, kecamatan hingga dinas. “Harusnya, ide dan hal-hal seperti ini juga muncul dari panjenengan, jangan nanti ketika wali kota bikin kebijakan malah nggak ngerti permasalahannya. Maka dari itu semua harus tahu dan belajar,” tandasnya. (ari/rd)