Fraksi DPRD Gresik Minta Penyertaan Modal Perumda Rp 113 Miliar  Dibuktikan dengan Fakta Fisik

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj.Nur Saidah, didampingi Ketua Much Abdul Qodir, dan Wakil Ketua Mujid Riduan, serta anggota hadir secara online.

Fraksi DPRD Gresik Minta Penyertaan Modal Perumda Rp 113 Miliar  Dibuktikan dengan Fakta Fisik
Tiga pimpinan DPRD Gresik, Wakil Ketua Hj.Nur Saidah, didampingi Ketua Much Abdul Qodir, dan Wakil Ketua Mujid Riduan saat memimpin jalannya paripurna. SYUHUD/HB.

Gresik, HB.net - DPRD Gresik memberikan atensi khusus terhadap Raperda Prakarsa Eksekutif berupa Raperda  Perubahan Modal Dasar, dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik. Hal ini terlihat saat DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) Fraksi terhadap Ranperda Prakarsa Eksekutif, di ruang paripurna, Sabtu (18/9/2021)

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj.Nur Saidah, didampingi Ketua Much Abdul Qodir, dan Wakil Ketua Mujid Riduan, serta anggota hadir secara online. Sementara Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hadir secara offline (virtual).

Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi yaitu Fraksi PKB, Golkar, Gerindra, PDIP, Nasdem, FAP, dan Demokrat melalui juru bicara (jubir) masing-masing dalam menyampaikan PUnya memberikan banyak catatan dan syarat  menyikapi Raperda tentang Perubahan Modal Dasar, dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik

Jubir Fraksi PKB, Syaikhu Busiri menyatakan, dalam Ranperda  Perubahan Modal Dasar, dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik,  terdapat beberapa hal yang bersifat vital.

"Sehingga, perlu dibahas secara cermat dan hati-hati, karena menyangkut soal anggaran penyertaan modal dan perbaikan manajemen, terlebih saat ini layanan Perumda Giri Tirta tengah menjadi sorotan di masyarakat," kata Syaikhu mengawali PUnya.

Dikatakan, Fraksi PKB menyarankan kepada pemerintah daerah agar segera melibatkan tim teknis yang ahli untuk membenahi masalah distribusi air di Perumda Giri Tirta, sehingga menghasilkan rencana bisnis yang matang, detail, dan penuh kehati-hatian sebagai dasar penyertaan modal.

Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dicermati sebagai bahan pertimbangan pembahasan raperda tersebut. Di antaranya, Pemerintah daerah sudah berulang kali berusaha menyelamatkan Perumda Giri Tirta, di antaranya dengan penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar pada tahun 2019.

"Terkait penggunaan modal tersebut, Perumda Giri Tirta ternyata telah melakukan banyak perubahan rencana bisnis (renbis) di tengah jalan. Dengan kata lain, Perumda Giri Tirta tidak konsisten dan tidak konsekuen dalam mengeksekusi rencana bisnisnya. Justru rencana bisnis diubah dengan semaunya di tengah jalan," ungkapnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama OPD melalui layar virtual mendengarkan PU Fraksi terhadap 3  Raperda prakarsa eksekutif. SYUHUD/HB.

Di sisi lain, lanjut Syaikhu,  perubahan rencana tersebut ternyata tidak berimplikasi pada perbaikan kualitas pelayanan distribusi air, dan juga tidak berimplikasi pada perbaikan kondisi keuangan. Yang terjadi justeru  Perumda Giri Tirta semakin hari semakin banyak mendapatkan komplain dari masyarakat, dan posisi keuangannya juga semakin lama semakin merugi. " Oleh karena itu, FPKB menekankan komitmen Perumda Giri Tirta untuk profesional, dan konsekuen atas rencana bisnis yang hendak dieksekusi, " pintanya.

Syaikhu lantas menyebutkan, berdasarkan peraturan Kementerian PUPR, batas toleransi kehilangan air adalah 15% s/d 20%, sedangkan tingkat kebocoran pada Perumda Giri Tirta telah mendekati angka 40%, sehingga telah melewati ambang batas toleransi.

FPKB, tambah Syaikhu  juga melihat potensi manajemen keuangan Perumda Giri Tirta yang lemah. Karena itu, FPKB minta penjelasan terkait langkah strategis Perumda Giri Tirta untuk mengatasi tunggakan yang belum tertagih, dan juga masalah tunggakan pembelian air pada pihak ketiga yang belum terbayar. "FPKB juga berharap agar pada pembahasan panitia khusus (pansus) tentang penyertaan modal nanti tertuang penjelasan detail tidak hanya secara nominal kuantitatif, namun juga secara teknis dan kualitatif agar modal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dapat sepenuhnya mengatasi kebocoran air, dan mengatasi keluhan masyarakat tentang buruknya manajemen pelayanan yang terjadi selama ini," pungkasnya.

Lusi Kustianah, juru bicara Fraksi Golkar menyatakan,  bahwa penambahan penyertaan modal yang diusulkan oleh Perumda Giri Tirta tidak terlepas dari kondisi eksisting, dan rencana pengembangan jaringan Perumda yang saat ini memiliki kapasitas terpasang sebesar 1.702 liter  per detik dengan kapasitas produksi sebesar 1.461 liter per detik melayani 110 desa yang ada di 11 kecamatan dari 18 kecamatan se Kabupaten Gresik.

Sementara jumlah pelanggan Perumda sebanyak 103.508 sambungan pelanggan,  dengan cakupan pelayanan administratif sebesar 45, 81 persen.

Dikatakan, dalam perkembangannya Perumda Giri Tirta berencana menambah kapasitas dari air Umbulan Pasuruan sebesar 1.000 liter  per detik. Tahap pertama sudah dialirkan sebesar 300 liter per detik yang digunakan untuk peningkatan pelayanan, sisanya sebesar 700 liter per detik akan dipenuhi pada tahap berikutnya. Menurut ia, penambahan kapasitas air dari umbulan akan menambah pelanggan di Kecamatan Kebomas, Kecamatan Gresik dan Kecamatan Duduksampeyan.

Jubir Fraksi PKB Syaikhu Busiri menyampaikan PU Fraksi terhadap 3 Ranperda prakarsa eksekutif.SYUHUD/HB.

"Karena itu,  anggaran Rp 7 miliar sangat diperlukan, selain sebagai biaya pembangunan reservoir di Bunder kapasitas 1000 meter kubik,  juga dalam rangka sebagai pra syarat mendapatkan pinjaman lunak dari PEN ( Pemulihan Ekonomi Nasional )," beber Lusi.

Sementara terkait penambahan penyertaan modal sebesar Rp  113 miliar  rupiah yang diusulkan dalam ranperda tersebut,   Fraksi Partai Golkar memberikan  sejumlah catatan. Adapun penambahan penyertaan modal  Rp 113 miliar, tambah Lusi Fraksi Golkar minta agar diserap sesuai batas waktu yang ditentukan.  "Jangan  sampai terulang seperti penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar  di tahun 2019. Target distribusi air bersih tidak terealisasi sampai detik ini," terangnya.

"Fraksi Golkar juga minta dijelaskan skema distribusi air bersih ke pelanggan dengan penyertaan modal yang diajukan tahun 2021," imbuhnya.

Sementara jubir Fraksi PDIP, Jumanto menyatakan, sebelum penyertaan modal dilakukan, fraksinya menanyakan kembali pada jajaran Direksi Perumda Giri Tirta, bahwa selama ini Perumda Giri Tirta sering merugi pada sisi produksi. " Apakah tidak perlu adanya penyesuain tarif, sehingga Perumda Giri Tirta bisa menutup kerugian terhadap biaya produksi tersebut? " katanya." Fraksi PDIP  juga perlu menanyakan kembali terkait instalasi pipa mana saja yang perlu dilakukan peremajaan untuk mengatasi tingkat kebocoran air yang mencapai 40  persen. Dimana saja titik-titik  fisiknya?" pungkasnya.

Selain Ranperda tersebut, ke-7 fraksi DPRD Gresik dalam PUnya juga menyikapi 2 raperda prakarsa eksekutif. Kedua raperda dimaksud adalah, Raperda  tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 12 Tahun 2016, tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, dan  Ranperda tentang  Rencana  Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik Tahun 2019-2039.(hud/ns)