Gagal Salip Trailer, Pengendara Motor di Tuban Tewas Terlindas
Pria kelahiran 36 tahun silam itu meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai gagal mendahului truk trailer bernomor polisi B 9156 KEH yang dikemudikan Heru Purwanto (32) asal Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
TUBAN, HARIANBANGSA.net - Lilik Prasetyo (36) warga RT 09 RW 07, Desa Rengel, Kecamatan Rengel tewas usai terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Soko-Rengel, tepatnya di Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Minggu (3/1/2021).
Pria kelahiran 36 tahun silam itu meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai gagal mendahului truk trailer bernomor polisi B 9156 KEH yang dikemudikan Heru Purwanto (32) asal Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Peristiwa yang merenggut nyawa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi N 2736 UU dari arah utara dengan kecepatan sedang. Ketika berada dilokasi kejadian, korban berniat mendahului sebuah truk yang yang berjalan searah di depannya.
Namun, belum sempurna korban mendahului kendaraan didepannya. Pada saat bersamaan muncul kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya dari arah berlawanan.
"Saat itu korban berusaha menghindar dengan membanting setir kearah kiri, namun kendaraan korban membentur ban belakang truk," ujar Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono.
Setelah membentur ban belakang truk trailer yang dikemudikan Heru Purwanto kendaraan korban oleng dan korban sudah tidak mampu menguasai kendaraannya hingga akhirnya korban terjatuh.
Dugaan sementara, korban kurang konsentrasi dengan kondisi lalulintas ketika mendahului kendaraan didepannya. Karena tidak cukup ruang saat mendahului sehingga kecelakaan tak bisa terhindarkan.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," imbuhnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek setempat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan proses evakuasi korban. Akibat dari kejadian itu, kerugian material ditaksir sekitar Rp 2 juta.(wan/ns)