Gedung SDN Kalirejo Dringu Disegel Warga, Diknas dan Forkopimka Turun Tangan

Kini, gedung sekolah itu disegel warga. Tidak menyegel gedung sekolah, warga bernama Kadir juga menutup pintu sekolah, sehingga tak satupun siswa maupun guru bisa masuk ke SDN tersebut.

Gedung SDN Kalirejo Dringu Disegel Warga, Diknas dan Forkopimka Turun Tangan
Mediasi oleh Forkopimka dan pembukaan segel.

Probolinggo, HB.net - Siswa SDN 2 Kalirejo Dringu terpaksa mengungsi saat proses belajar mengajar berlangsung. Pasalnya, gedung SDN tersebut disegel warga.

Kadir (51), salah satu warga setempat mengaku menjadi ahli waris atas tanah yang ditempati gedung Sekolah Dasar (SD) yang sudah berlangsung puluhan tahun itu.

Kini, gedung sekolah itu disegel warga. Tidak menyegel gedung sekolah, warga bernama Kadir juga menutup pintu sekolah, sehingga tak satupun siswa maupun guru bisa masuk ke SDN tersebut.

Kini, kasus penyegelan gedung sekolah itu jadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) dan Forum pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Dringu.

Camat Dringu, Heri Mulyadi bersama Kapolsek Dringu, Iptu Anshori langsung turun ke lokasi penyegelan. Terlihat juga, Kepala Dinas Pendidikan, Fathorrozi juga ikut melakukan mediasi atas kasus penyegelan oleh warga itu.

Forkopimka bergerak cepat mengumpulkan seluruh pihak-pihak terkait termasuk juga memanggil Kadir. Sekitar 1 jam lebih, proses mediasi berlangsung alot.

Namun, akhirnya Forkopimka bersama Diknas berhasil membujuk pihak Kadir untuk membuka kembali segel yang mereka pasang di pintu masuk sekolah.

Kapolsek Dringu, Iptu Anshori mengatakan jika mediasi yang dilakukan Forkopimka bersama Diknas membuahkan hasil. Kadir, menurutnya, mau membuka kembali dan mengijini proses belajar mengajar kembali terjadi di SDN Kalirejo 2.

"Alhamdulillah, setelah mediasi, saudara Kadir mau membuka segel tersebut dan beliau menyampaikan akan segera mengurus berkaitan dengan hak kepemilikan lahan tersebut untuk segera diajukan kompensasi," ujar Iptu Anshori dilokasi mediasi, Selasa (09/05/2023).

Camat Dringu Heri Mulyadi mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan sehingga tidak ada lagi penyegelan seperti ini.

“Yang bersangkutan ini sudah pernah ke kantor. Namun, ada persyaratan yang belum dipenuhi. Ini akan segera kami selesaikan agar tidak ada lagi penyegelan bangunan sekolah seperti ini,” tegas Mantan Kabag Umum ini. (ndi/diy)