Gelar Paripurna LKPJ Bupati Mojokerto via Teleconference
Mojokerto, HARIAN BANGSA - DPRD Kabupaten Mojokerto telah menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Mojokerto tahun anggaran 2019. Rapat kali ini melalui daring atau virtual menggunakan video teleconference, Kamis (9/4).
Rapat paripurna bersifat terbatas dihadiri ketua DPRD Kabupaten Mojokerto serta tiga pimpinan dewan lainnya dan perwakilan dari masing masing fraksi. Sesuai SOP Pencegahan Penyebaran Covid 19, sejam sebelumnya dengan terlebih dahulu menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan rapat.
Kemudian pemeriksaan suhu badan kepada semua undangan, dan mengatur jarak tempat duduk, juga wajib pemakaian masker. Sedangkan Bupati Mojokerto Pungkasiadi beserta kepala satuan kerja terkait telah mengikuti rapat paripurna dari kantor kerja bupati Mojokerto.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh di ruang kerjanya. Menurutnya, SOP rapat paripurna LKPJ bupati telah mengikuti aturan pemerintah tentang penetapan status tanggap darurat bencana penanganan Covid-19.
"Sebelum memasuki ruangan, anggota DPRD yang hadir diperiksa suhu badannya dan diwajibkan mengunakan hand sanitizer yang telah disediakan di depan pintu. Demikian juga jarak duduk setiap anggota dewan diatur sepanjang dua meter.
Nota penjelasan LKPJ tahun anggaran 2019, yang dibacakan Bupati Mojokerto Pungkasiadi melalui media teleconference dan didengarkan langsung para anggota dewan yang hadir. Dalam penjelasannya pada tahun 2019 berbagai program kerja dan inovasi telah dilaksanakan serta secara nyata membawa manfaat positif bagi kesejahteraan masyarakat dan telah tercapainya pemerataan pembangunan disegala bidang.
“Alhamdulillah, pelaksanaan paripurna LKPJ bupati dapat berjalan dengan baik," jelas Ayni sapaan akrabnya.(ris/rd)