Gelar Ritual Megeng Wulan Kapitu, Wisatawan Bromo di Batasi
Sekretaris Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger, Bambang Suprapto, mengatakan, pembatasan itu sesuai dengan Keputusan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger dalam musyawarah.
Probolinggo, HB.net - Warga Tengger Bromo akan menggelar ritual Megeng Wulan Kapitu. Sehingga, kawasan wisata Gunung Bromo akan dibatasi agar kearifan lokal tersebut berjalan dengan khidmat.
Sekretaris Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger, Bambang Suprapto, mengatakan, pembatasan itu sesuai dengan Keputusan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger dalam musyawarah. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 277/Pemb/PDP-Tengger/XI/2022.
Pembukaan Wulan Kapitu dimulai pada (23/12/ 2022) pukul 18.00 WIB sampai (24/12/2022) pukul 18.00 WIB sekaligus penutupan sampai Minggu (22/1/2023) pukul 18.00 WIB. “Awal bulan dan akhir bulan, kita laksanakan Tapabrata antara itu ya mutih. Karena ada Tapabrata seperti Nyepi, maka harus steril dari kendaraan bermotor,” ucapnya, Selasa (06/12/2022).
Karenanya, kunjungan wisata pada pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu dibatasi. Untuk kendaraan bermotor pengunjung dari arah Kabupaten Probolinggo dibatasi sampai di Cemara Lawang. Untuk pengunjung dari arah Kabupaten Pasuruan dibatasi sampai di Pakis Binjil. Sementara dari arah Kabupaten Malang dan Lumajang, kendaraan bermotor dibatasi di Jemplang.
“Selama pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu tersebut, akan ada batasan bagi pengunjung atau wisatawan Gunung Bromo. Wisata tetap dibuka, tapi tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor. Ya jalan kaki atau berkuda,” lanjutnya.
Ada beberapa spot wisata di Gunung Bromo yang masih bisa dikunjungi dengan kendaraan bermotor. Seperti Gunung Penanjakan, Bukit Kedaluh dan Bukit Cinta. “Itu karena berada di luar batasan yang ditetapkan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger,” lanjutnya.
“Ritual itu dilakukan untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan,” tambah Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo itu.
Camat Sukapura, Bambang Julius Wijanarko berharap, wisatawan yang berkunjung selama Wulan Kapitu menghargai kearifan lokal tersebut. Jika berkunjung ke Bromo, diminta untuk mematuhi aturan yang ditetapkan. Baik oleh aturan adat maupun dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
“Silahkan berkunjung dan berwisata di Bromo, nikmati keindahannya. Tapi jangan lupakan ketentuan yang ditetapkan, hormati kearifan lokal dan budaya masyarakat Tengger,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau BB TNBTS Sarif Hidayat membenarkan adanya surat edaran tersebut. “Terkait kebijakan, akan diinformasikan oleh TNBTS pada kesempatan berikutnya,” katanya. (ndi/diy)