Giliran Bupati Pung Diperiksa KPK
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus berusaha maksimal untuk menuntaskan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik KPK terus menelusuri aset aset yang terkait TPPU.
Kali ini, giliran Bupati Mojokerto Pungkasiadi diperiksa KPK , Rabu (29/1) Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh KPK di Aula Wira Pratama, lantai 2 Polres Kota Mojokerto.
Pungkasiadi tiba di lokasi ruangan pemeriksaan sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Pemeriksaan oleh KPK tersebut masih terkait kasus TPPU dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Lembaga antirasuah itu menemukan dugaan pencucian uang yang dilakukan MKP terhadap uang gratifikasi Rp 34 miliar.
Usai pemeriksaan pukul 12.45 WIB, Pungkasiadi langsung menyapa para awak media, serta menjawab berbagai pertanyaan para awak media tersebut.
"Saya hanya dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus TPPU-nya Bapak Mustofa Kamal Pasa saat menjabat bupati Mojokerto yang lama," ungkapnya.
Kemudian saat ditanya mengenai kasus jual beli jabatan dan pemberian hadiah mobil mobil, Pungkasiadi kembali menegaskan, dia sama sekali tidak tahu dan tidak ada hubungannya dengan kasus kasus itu.
"Mengenai pertanyaan pertanyaan tersebut, masih zamannya bupati yang lama, yaitu Bapak Mustofa Kamal Pasa," katanya.(ris/rd)