Golkar Resmi Usung BHS-Taufiqulbar
Partai Golkar resmi mengusung Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan M Taufiqulbar sebagai pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) di Pilbup Sidoarjo 2020.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Partai Golkar resmi mengusung Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan M Taufiqulbar sebagai pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) di Pilbup Sidoarjo 2020. Partai berlogo pohon beringin ini menyerahkan surat rekomendasi kepada BHS-Taufiqulbar, di Kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta, Senin (31/8) siang.
"Sudah mas. Tadi jam 12 siang rekom sudah diserahkan ke Pak BHS dan Pak Taufiqulbar," cetus Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Warih Andono dihubungi via telepon, Senin (31/8).
Warih yang saat dihubungi mengaku masih di Jakarta ini menjelaskan, formulir B1-KWK yang nantinya bakal dipakai mendaftarkan paslon ke KPU itu, diserahkan langsung kepada BHS-Taufiqulbar oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Jatim 3 DPP Partai Golkar, M Sarmuji, yang juga ketua DPD Partai Golkar Jatim.
Kata Warih, usai penyerahan rekomendasi kepada BHS-Taufiqulbar tersebut, kini pihaknya berkonsentrasi menyiapkan sejumlah berkas untuk pendaftaran bakal paslon tersebut ke KPU Kabupaten Sidoarjo. "Sekarang kami tengah menyiapkan sejumlah persyaratan. Insya Allah kami daftarkan paslon ke KPU pada Jumat nanti," beber Warih yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo ini.
Penyerahan rekomendasi Partai Golkar ini otomatis bakal memuluskan langkah BHS-Taufiqulbar mendaftar sebagai bakal paslon ke KPU Sidoarjo. Beberapa hari sebelumnya, pasangan BHS-Taufiqulbar telah menerima rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan pada 22 Juli 2020 lalu, BHS juga telah menerima rekomendasi sebagai Cabup dari Partai Gerindra
Diketahui, Partai Golkar mempunyai empat kursi di DPRD Sidoarjo. Sedangkan PKS memiliki empat kursi di DPRD Sidoarjo. Di sisi lain, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, BHS telah menyatakan, dia bakal diusung oleh Partai Gerindra (7 kursi), Partai Golkar (4 kursi) PKS (4 kursi) Partai Demokrat (2 kursi) dan PPP (1 kursi). Sehingga jika ditotal, koalisi parpol tersebut memiliki jumlah 18 kursi.
Sementara, syarat untuk mendaftar ke KPU, bakal paslon dicalonkan oleh parpol maupun gabungan parpol yang memiliki minimal 10 kursi di DPRD setempat. Diketahui, BHS merupakan mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Gerindra. Sedangkan Taufiqulbar mantan anggota DPRD Sidoarjo periode 2014-2019.(sta/rd)