Gubernur Jatim Kukuhkan 76 Paskibraka

Gubernur Khofifah menjelaskan, nanti pada saat bertugas pagi hari 38 orang, kemudian bertugas sore hari 38 orang. Jadi saat pengibaran bendera 38 orang saat penurunan juga 38 orang.

Gubernur Jatim Kukuhkan 76 Paskibraka
Gubernur Jatim menyapa anggota Paskibraka usai melakukan pengukuhan.
Gubernur Jatim Kukuhkan 76 Paskibraka

Surabaya, HB.net - Sebanyak 76 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, dan siap melaksanakan upacara peringatan HUT ke 76 Republik Indonesia.

Paskibraka tahun ini, sama dengan jumlah Paskibraka tahun 2019 lalu, yakni dengan formasi pasukan 17, 8, dan 45. Berbeda dengan 2020 lalu, yang hanya 8 orang, itupun personel tahun 2019 lalu.

Gubernur Khofifah menjelaskan, nanti pada saat bertugas pagi hari 38 orang, kemudian bertugas sore hari 38 orang. Jadi saat pengibaran bendera 38 orang saat penurunan juga 38 orang.  "Berbeda dengan yang di Jakarta karena Jakarta ini kan 34 Provinsi, di sini 38 Kabupaten Kota," ujarnya, Minggu (15/8).

Anggota Paskibraka ini sudah di karantina sejak 10 Agustus 2021, di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Khofifah mengaku sempat bersapa dengan 76 anggota Paskibraka ini. "Jadi mudah-mudahan mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik, nggak ada halangan apapun, mereka sehat, lancar, dan sukses, baik pada saat pengibaran maupun penurunan," imbuhnya.

Plt. Kepala Biro Adm. Pimpinan, Aries Agung Paewai menjelaskan, pada upacara kali ini hanya dihadiri 50 tamu undangan, tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Bahkan mereka harus memiliki hasil negatif swab 1 X 24 jam.

"Bagi undangan yang belum (swab), maka kami siapkan di gedung Negara Grahadi untuk melaksanakan swab," ujarnya.

Hasil negatif swab adalah salah satu syarat yang harus diikuti semua peserta dan tamu undangan, sebelum memasuki gedung Negara Grahadi. Hal itu, kata Aries, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Sekretariat Negara.

"Tentang tata upacara pada 17, baik pengibaran maupun penurunan bendera," ujarnya. Upacara di tingkat Provinsi, akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Kemudian dilanjutkan mengikuti detik detik Proklamasi yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, dan diikuti secara virtual dengan Istana Negara.

"Sedangkan di tingkat Provinsi, kita laksanakan pukul 08.00 WIB, itu dilaksanakan secara virtual," ungkapnya.

Aries melanjutkan, upacara akan laksanakan secara luring di gedung Negara Grahadi, sedangkan daring bisa diikuti oleh seluruh ASN Pemerintah Provinsi Jatim. "Jadi kita buka link, wajib semua ASN Pemerintah untuk mengikuti upacara di gedung Negara Grahadi," tandasnya. (dev/diy)