Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Situbondo Mulai Buka Pendaftaran
Kordiv Hukum, Humas, dan Data Informasi (H2DI) Bawaslu Situbondo, Devita Yustiari Dewi, mengatakan, dalam pemilu 2024, Bawaslu Situbondo membutuhkan 51 orang Panwaslu Kecamatam dari 17 kecamatan di Situbondo.
Situbondo, HB.net - Bawaslu Situbondo, mulai menyiapkan pasukan dengan membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, untuk mengawasi tahapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.
Kordiv Hukum, Humas, dan Data Informasi (H2DI) Bawaslu Situbondo, Devita Yustiari Dewi, mengatakan, dalam pemilu 2024, Bawaslu Situbondo membutuhkan 51 orang Panwaslu Kecamatam dari 17 kecamatan di Situbondo.
"Jadi, 3 orang tiap kecamatan untuk mengawasi tahapan pemilu 2024," katanya, Kamis (15/09/2022).
Devita mengungkapkan, pendaftaran pengawas di tingkat kecamatan dibuka mulai 21-27 September 2022. Diantara persyaratannya adalah Warga Negara Indonesia(WNI), usia minimal 25 tahun, dan tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih.
"Syarat lainnya berpendidikan paling rendah SMA/sederajat. Silahkan formulir pendaftarannya bisa diambil langsung di Kantor Bawaslu Situbondo atau bisa melalui website Bawaslu," ungkapnya.
Perempuan asal kecamatan Jangkar ini menjelaskan, seleksi panwaslu kecamatan masih sama dengan sebelumnya yaitu menggunakan Aplikasi Computer Assisted Test (CAT) secara terpusat.
"Tes sama dengan sebelumnya, kami gunakan CAT, nanti calon anggota panwaslu kecamatan bisa mengetahui langsung hasil tes tulis yang telah dikerjakan," ujarnya.
Dari hasil CAT, lanjut Devita, tiap-tiap kecamatan yang mempunyai nilai paling bagus akan dipilih menjadi 6 besar. Total yang masuk 6 besar sebanyak 102 orang calon panwas kecamatan.
"Yang masuk 6 besar itu akan mengikuti tes wawancara, tujuannya untuk memilih tiga orang Panwaslu Kecamatan, yang akan mulai bekerja pada awal Oktober mendatang," pungkasnya. (mur/diy)