Hari H Pilkades Serentak Belum Diputuskan

Pemkab dan DPRD Sidoarjo masih kesulitan menentukan tanggal pelaksanaan (Hari H) pilkades serentak 2020.

Hari H Pilkades Serentak Belum Diputuskan
Hearing Komisi A membahas pilkades serentak, di kantor DPRD Sidoarjo, Jumat (19/6).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pemkab dan DPRD Sidoarjo masih kesulitan menentukan tanggal pelaksanaan (Hari H) pilkades serentak 2020. Dua kali Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing, belum ada keputusan kapan pilkades serentak yang tertunda akibat pandemi Covid-19 itu bakal kembali digelar.

"Tanggalnya masih belum ada," cetus Ketua Komisi A Subandi, usai hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan camat se-Sidoarjo Jumat (19/6) sore lalu. Memang muncul wacana pilkades serentak digelar pada Oktober 2020.

Itu dengan pertimbangan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD bisa digedok pada September 2020. "Setelah PAK digedok 30 September 2020. Kemudian evaluasi gubernur maksimal dua minggu. Pertanyaannya, apa dalam waktu satu bulan PMD bisa menyiapkan pilkades," tanya Sekretaris Komisi A Warih Andono.

Digedoknya APBD Perubahan 2020 karena hajatan pilkades serentak butuh tambahan dana karena penerapan protokol kesehatan Covid-19 sehingga panitia harus menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS). "Juga butuh persiapan untuk bentuk panitia (tambahan)," jelas politikus Partai Golkar ini.

Bagaimana jika digelar November? Kata anggota Komisi A, Tarkit Erdianto, jika digelar bulan itu, bakal berdekatan dengan Pilbup Sidoarjo, 9 Desember 2020. "Itu juga harus dipertimbangkan. Karena jangan sampai pilkades berbenturan dengan pilkada," tegas Tarkit Erdianto.

Meski belum menentukan hari H pilkades serentak, dalam hearing muncul opsi terkait jumlah pemilih per-TPS. Yakni pilkades yang pemilihnya 4.000- 5.000, tetap satu TPS. "Sedangkan yang lebih dari itu dipakai dua TPS. Misalnya di Desa Pabean (Sedati) ada 10 ribu pemilih, nanti dibagi dua TPS-nya. Namun ini belum diputuskan," tegas Subandi.

Diketahui, pilkades serentak di Sidoarjo tertunda akibat pandemi Covid-19. Semula pilkades yang bakal digelar serentak di 174 desa ini dijadwalkan pada 19 April 2020. Kini ratusan desa yang bakal menggelar pilkades itu dipimpin oleh penjabat kepala desa (pj kades) dari pegawai kecamatan setempat.(sta/rd)