Hari Kelima, Bacaleg Belum Ada yang Daftar ke KPU Nganjuk

Sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) mulai tanggal 1-14 Mei 2023, pada hari kelima, Sekretariat KPU Nganjuk masih kosong pendaftar.

Hari Kelima, Bacaleg Belum Ada yang Daftar ke KPU Nganjuk
Komisioner KPU Nganjuk Nanang Wahyudi saat menunjukkan ruang pendaftaran yang masih kosong pendaftar. Bambang DJ/ HARIAN BANGSA

Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) mulai tanggal 1-14 Mei 2023, pada hari kelima, Sekretariat KPU Nganjuk masih kosong pendaftar.

Komisioner KPU Nganjuk Divisi Teknis Penyelenggara Nanang Wahyudi mengatakan, sejak dimulainya pendaftaran pihaknya sudah mempersiapkan bagi partai politik (Parpol) yang ingin mendaftarkan anggotanya untuk konstestasi pemilihan legeslatif (pileg).

"Kapanpun kita sudah siap menerima kehadiran parpol yang ingin daftar. Meskipun di hari libur," kata Nanang, kepada Harian Bangsa, Jumat (5/5).

Dijelaskan, parpol yang nanti akan mendaftar akan dibatasi waktunya pada tanggal 1-13 Mei 2023 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Kecuali tanggal 14 Mei 2023 atau hari terakhir pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB. "KPU hanya menerima 10 perwakilan yang akan mendaftar, dan sisanya menunggu di luar," terangnya.

10 Perwakilan yang dimaksud dalam hal ini adalah ketua parpol, sekretaris, LO, pengurus harian, admin Sipol, dan 5  orang anggotanya.

Memang sampai hari kelima ini belum ada partai yang mendaftar. Tapi ada beberapa parpol yang sudah memberitahukan akan mendaftarkan diri. "Saya berharap tidak ada penumpukan di hari terakhir pendaftaran. Supaya kita bisa maksimal dalam memberikan pelayanan saat mendaftar," imbaunya.

Memang euforia pada saat pendaftaran bacaleg beragam cara untuk menarik perhatian. Hal ini yang tidak termasuk dalam aturan KPU. “Yang kita atur adalah jumlah perwakilan yang bisa kita terima saat mendaftar. Ini sudah kita bahas bersama LO parpol.Mari kita sukseskan Pileg 2024 dengan aman dan tertib," pungkas Nanang.(bam/rd)