Hasilkan 60 Raperda, 116 Anggota DPRD Jatim Pamitan

Sebanyak 116 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 mengakhiri masa tugasnya berkantor di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (30/8).

Hasilkan 60 Raperda, 116 Anggota DPRD Jatim Pamitan
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama pimpinan DPRD Jatim.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Sebanyak 116 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 mengakhiri masa tugasnya berkantor di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (30/8).

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memberikan rasa hormat dan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh jajaran legislatif yang telah terjalin baik selama lima tahun ini bersama Pemprov Jatim.

"Kami atas nama pemprov dan seluruh masyarakat Jatim menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah bekerja menyejahterakan masyarakat Jawa Timur," ungkapnya seusai penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan.

Pj. Gubernur Adhy mengungkapkan, kinerja dari seluruh jajaran DPRD Jatim periode 2019-2024 sangatlah hebat dan produktif. Terbukti, berbagai raperda berhasil disusun dengan baik. Bahkan terhitung ada 60 raperda yang berhasil disahkan selama lima tahun.  "Jujur kami harus bilang anggota dewan saat ini periode 2019-2024 sungguh hebat," tegasnya.

Terkait pemilihan gubernur dan wagub Jatim yang sedang berjalan, Pj. Gubernur Adhy menjelaskan bahwa nantinya gubernur terpilih akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sehingga menjadi landasan program pembangunan.

Sama halnya dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026 sudah direncanakan sehingga nantinya gubernur dan wagub terpilih tidak akan melenceng dari apa yang telah direncanakan.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan, capaian kinerja fungsi pembentukan perda pada periode keanggotaan DPRD Jatim, raperda yang telah diselesaikan pembahasannya selama tahun 2019-2024 adalah sebanyak 61.  Akan tetapi hasil fasilitasi oleh Kemendagri terdapat 1 perda tidak bisa ditetapkan. Sehingga total raperda yang dihasilkan DPRD Jatim mencapai 60.

Di akhir sambutannya, Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas hingga akhir jabatan.  "Atas nama pimpinan DPRD Jatim, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan yang kami sengaja maupun tidak disengaja," tutupnya. (dev/rd)