IJN Kenalkan Terapi TPV untuk Jantung Bawaan
Dalam memperluas jangkauan pilihan pengobatan non-invasif, Institut Jantung Negara (IJN) berupaya memperkenalkan prosedur baru untuk membantu pasien penyakit jantung bawaan.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Dalam memperluas jangkauan pilihan pengobatan non-invasif, Institut Jantung Negara (IJN) berupaya memperkenalkan prosedur baru untuk membantu pasien penyakit jantung bawaan. Inovasi ini diharapkan dapat membantu penyembuhan tanpa bedah.
Chief Executive Officer IJN Datuk Aizai Azan Abdul Rahim mengatakan, pengenalan prosedur ini adalah bagian dari tujuan IJN yang lebih luas untuk membuat perawatan berkualitas tinggi dapat diakses oleh lebih banyak orang Malaysia.
“Bagi kami, tolok ukur kualitas juga mencakup bagaimana proses pengobatan mempengaruhi pasien juga. Inilah sebabnya kami selalu tertarik untuk mengeksplorasi dan membawa prosedur yang lebih baru dan lebih non-invasif di sini di IJN,” katanya.
Ketua Pegawai Klinikal dr Hasri Samion mengatakan, biasanya bedah ulang dilakukan dimana-mana di rumah sakit. Dan itu membawa beberapa risiko. Dengan adanya teknik baru tanpa beda mengurangi risiko pasca bedah.
"Pasien bisa pulang pada hari kedua. Mereka bisa terbang ke Indonesia. Bisa efisienkan waktu juga. Dan bisa bekerja kembali," katanya dalam press conference virtual dalam rangka pengenalan inovasi prosedur baru, Rabu (2/11).
Kepala Pusat Jantung Anak dan Bawaan dr Marhisham Che Mood mengatakan, prosedurnya adalah terapi penggantian katup pulmonal transkateter (TPV). Ini metode non-bedah yang berupaya memulihkan fungsi katup pulmonal.
"Metode ini secara khusus ditujukan untuk anak-anak dan orang dewasa yang hidup dengan penyakit jantung bawaan yang juga menderita penyakit katup paru. Terutama mereka yang perlu mengganti katup atau saluran bedah mereka," terangnya.
Melalui prosedur seperti terapi TPV, pihaknya dapat dengan mudah mengganti katup yang rusak ini tanpa harus menempatkan pasien melalui prosedur invasif seperti operasi jantung terbuka seperti di masa lalu.
"Prosedur TPV adalah salah satu yang telah diuji dan terbukti secara klinis, dan memiliki rekam jejak 10 tahun bukti mengenai keamanan dan kemanjurannya," pungkasnya. (diy/rd)