Ikfina Lauching Sistem Transaksi Pembayaran Elektronik bagi Puskesmas
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meluncurkan elektronifikasi transaksi dengan QRIS bagi UPT puskesmas di Kabupaten Mojokerto.
Mojokerto-HARIANBANGSA.net – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meluncurkan elektronifikasi transaksi dengan QRIS bagi UPT puskesmas di Kabupaten Mojokerto. Pembayaran yang diterima oleh puskesmas nantinya bakal tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semua pembayaran berbentuk cashless.
Peluncuran sistem ini diharapkan memberikan pelayanan terhadap pengguna, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Peluncuran sistem ini dilangsungkan di Hotel Aston, Senin (26/12).
Launching elektronifikasi sistem pendapatan puskesmas ini dihadiri Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya Rustyawati, Direktur Bank Jatim Deni Mahendra, Kepala Dinas Kesehatan Ulum Rokhmat Rokhmawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Mardiasih, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mieke Juli Astuti, perwakilan Dinas Kominfo, perwakilan Dinas Pendidikan, kepala SDI Al Akbar Bangsal, Forkopimca Bangsal, kepala UPT Puskesmas, dan bendahara penerimaan pembantu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) se-Kabupaten Mojokerto.
Bupati Ikfina mengatakan, kegiatan ini sangat spesial karena terkait dengan launching elektronifikasi pendapatan puskesmas di wilayah Kabupaten Mojokerto. "Jadi nanti pembayaran-pembayaran yang diterima oleh puskesmas dan tercatat sebagai PAD. Sudah tidak pakai cash lagi tetapi semuanya cashless. Meskipun, ini nanti masuk pada pengelolaan BLUD," terangnya. (yep/rd)