Imbau Ormas dan Yayasan Segera Daftarkan Izin

Perlu diketahui, dari 178 ormas dan yayasan yang ada di Kota Probolinggo, baru 64 ormas yang sudah terdaftar.

Imbau Ormas dan Yayasan Segera Daftarkan Izin
li Kota Probolinggo, Habib Hadi.

Probolinggo, HB.net - Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi menghimbau agar seluruh organisasi masyarakat (ormas) dan yayasan yang ada di Kota Probolinggo segera mendaftarkan diri ke OPD terkait. Hal ini ditegaskan saat membuka sosialisasi pemberdayaan dan peran serta ormas dalam pembangunan ditahun 2022 mendatang.

Perlu diketahui, dari 178 ormas dan yayasan yang ada di Kota Probolinggo, baru 64 ormas yang sudah terdaftar.

“Kita mengajak semua ormas, lembaga, yayasan yang berada di wilayah Kota Probolinggo yang belum mendaftarkan ke Bakesbangpol segera daftarkan sehingga kami mempunyai data yang lengkap, tanpa ada data yang lengkap kami tidak bisa mensupport,” ujar Habib Hadi.

Apabila semua ormas dan yayasan sudah terdaftar, dirinya mengajak untuk saling bersinergi membangun Kota Probolinggo.

“Karena nantinya, apabila semua ormas sudah terdaftar dari yayasan dan lain-lainnya, kita ingin mengajak semuanya saling bahu-membahu untuk menjaga dan membangun Kota Probolinggo,” kata Habib Hadi.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Boedi Harjanto mengatakan, selain sebagai ajang silaturahmi, agenda ini juga menjadi sarana penguatan peraturan perundang-undangan mengenai organisasi kemasyarakatan.

 “Meningkatkan pemahaman peserta mengenai peraturan perundang-undangan terkait organisasi kemasyarakatan,” terang Boedi. Beberapa poin penting yang akan disampaikan antara lain terkait pendaftaran ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas serta ormas asing di daerah. (ndi/diy)