Ingin Percantik Rumah, Sopir Gelapkan 7 Ban Truk

Karena tuntutan istri ingin mempercantik rumah, seorang sopir nekat mengelapkan 7 ban truk milik PT. Karya Mulia Transindo di Jalan Kalikepiting 159, Surabaya.

Ingin Percantik Rumah, Sopir Gelapkan 7 Ban Truk
Ban truk yang digelapkan dan foto supir tersangka.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Karena tuntutan istri ingin mempercantik rumah, seorang sopir nekat mengelapkan 7 ban truk milik PT. Karya Mulia Transindo di Jalan Kalikepiting 159, Surabaya. Supir truk bernama Yusuf (26), warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, telah lama bekerja menjadi sopir truk. Kasus pengelapan 7 buah ban truk Mitshubisi Fuso telah ditangani oleh Polsek Tambaksari.

 “Penangkapan kepada sopir berdasarkan laporan dari perusahan yang bergerak dibindang armada transportasi barang. Tujuh ban baru diganti dengan bak bekas,” ungkap Kanitreskrik Polsek Tambaksari AKP Aman Hasta, Selasa (9/1).

Yusuf merupakan sopir pengiriman dan dipercaya oleh PT Karya Mulia mengendarai truk tronton Hi Wing Box Isuzu tipe FVM34U UDYIN2  tahun 2023 nopol L 8332 UF. Pada saat itu truk sedang mengirim barang menuju Jakarta melewati jalur pantura.

“Saat mengirim barang dari Surabaya menuju Jakarta, pelaku melintas di Kabupaten Tuban. Lalu ban yang baru diganti dengan bekas, oleh pihak pembeli ban. Sedangkan pelaku mendapat uang Rp 10 jutaan,” tambah Aman Hasna.

Aksi pengelapan ban truk dilakukan pada bulan Oktober 2023, dan baru diketahui pada bulan Desember 2023. “Jadi saat dilakukan pengecekan oleh pihak perusahaan ternyata kondisi ban sudah jelek. Padahal baru diganti pada bulan Oktober. Pelaku kita tangkap saat masuk kerja dan akan menyupir,” tutup Aman Hasna.

Selama pemeriksa tersangka Yusuf memberikan keterangan bahwa dia nekat mengelapkan ban truk baru karena tuntutan sang istri yang ingin mempunyai interior rumah cantik.  “Uang hasil penjualan ban saya buat membangun rumah,  karena pihak keluarga ingin mempunyai rumah bagus,” aku tersangka.(yan/rd)