Ingin Status Guru Formal, Bunda PAUD Wadul Dewan

Para guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Sidoarjo ingin statusnya disamakan dengan guru formal.

Ingin Status Guru Formal, Bunda PAUD Wadul Dewan
Ketua DPRD Sidoarjo Usman dan Komisi D saat hearing bersama Bunda Paud, Jumat (8/9).

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Para guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Sidoarjo ingin statusnya disamakan dengan guru formal. Selama ini status mereka masuk kategori guru nonformal. Aspirasi inu disampaikan saat hearing dengan Komisi D DPRD Sidoarjo, Jumat (8/9).

Dalam hearing, aspirasi para Bunda Paud ini diterima oleh Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Ketua Komisi D Abdillah Nasih dan para anggota Komisi D. Di antaranya Bangun Winarso, Aditya Nindyatman, Ainun Jariyah, dan Wahyudin Zuhri.

Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Sidoarjo Chusnul Khotimah mengatakan, beberapa aspirasi yang disampaikan ke DPRD Sidoarjo. Di antaranya ingin statusnya disamakan dengan guru formal. Sebab selama ini, statusnya kategori guru nonformal. “Selama ini kita dianggap guru nonformal, makanya tidak bisa mengajukan sertifikasi guru,” cetusnya.

Meski belum bisa mengajukan sertifikasi guru, kata Chusnul, tiga ribu guru PAUD sudah mendapat insentif dari Pemkab Sidoarjo. Nominalnya Rp 350 ribu per bulan. “Tapi kami ingin disamakan dengan kakak kami, guru TK yang mendapat insentif Rp 400 ribu,” tandas Chusnul.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengapresiasi kedatangan Bunda Paud tersebut. Meski mereka belum dikatakan guru formal, tapi pemerintah daerah sudah memberikan perhatian. “Yaitu dengan memberikan insentif setiap bulan,” tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo  ini.

Usman menambahkan, pihaknya akan memperhatikan usulan-usulan dari Bunda Paud tersebut, termasuk dalam penambahan ruang kelas baru. Karena bagaimanapun juga anak usia dini butuh tempat bermain dan belajar. Usman juga menegaskan akan mendukung harapan para Bunda Paud untuk menjadi guru formal.

“Kita mendukung perjuangan mereka. Untuk statusnya bisa menjadi guru formal, kalau mereka berhasil nanti akan ada insentif lagi,” pungkas Abah Usman, panggilan karib ketua DPRD Sidoarjo Usman.(sta/rd)