Jadi Jujukan Daerah di Jatim, Kabupaten Probolinggo Dinilai Baik Kelola Dana DBHCHT
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi beberapa daerah untuk belajar ke Kabupaten Probolinggo yakni soal rencana realisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT.
Probolinggo, Hb.net - Kabupaten Probolinggo dinilai baik dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Jawa Timur (Jatim). Hal ini sesuai dengan penilaian Pemprov Jatim. Tak pelak Kabupaten Probolinggo menjadi jujukan atau studi banding bagi 5 daerah di Jatim yang datang ke Pemkab Probolinggo untuk menimba ilmu atau menggali pengetahuan untuk penggunaan Dana DBHCHT ditahun ini.
"Ada 5 daerah yang sudah berkunjung kesini, yakni Malang, Nganjuk, Lamongan, Tuban serta Lumajang. Kita telah dinilai baik dalam pengelolaan DBHCHT. " ujar Kabag Perekonomian dan SDA, Ir. H. Susilo Isnadi, MM, Rabu (20/10).
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi beberapa daerah untuk belajar ke Kabupaten Probolinggo yakni soal rencana realisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT.
"Di Jatim masih ada 2 daerah yang cepat saat penyaluran BLT DBHCHT yakni Kabupaten Probolinggo dan Sidoarjo. Mungkin, ini yang menjadi daya tarik mereka, untuk mempelajari teknis penyaluran BLT DBHCHT non tunai yang kita lakukan dan paling banyak penerimanya," jelasnya.
Tidak hanya itu, Susilo juga menerangkan jika dari Dana DBHCHT yang diterima Pemkab Probolinggo tahun ini totalnya senilai Rp 57,5 miliar. "Ada 8 penerima OPD dari DBHCHT yakni Bagian Perekonomian, Disnakertrans, Kominfo, Disperindag, Dinas Kesehatan, dua RSUD, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Satpol PP," tegasnya.
Susilo menambahkan Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 206 tahun 2020, ada 3 sasaran program prioritas yang dilakukan Pemkab Probolinggo yakni penguatan bahan baku yang lebih mengarah para petani tembakau untuk keningkatkan produktifitas tanaman tembakau, bantuan bibit, sarana dan prasarana.
"Peningkatan layanan kewilayaan sosial atau lebih jelasnya pada penyaluran BLT tadi dan kegiatan sosial kemasyarakatan serta pelatihan buruh pabrik dan lainnya. Ketiga, pemberantasan barang kena cukai atau sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan Satpol PP dan Kominfo," pungkasnya. (ndi/diy)