Jadi Korban Pembacokan dan Perampasan Motor, Kini Harus Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri
Tampak rumah sangat sederhana yang ditempati oleh korban pengeroyokan serta perampasan. Korban bernama MR (24) warga Jalan Bratang Gede, Surabaya.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Tampak rumah sangat sederhana yang ditempati oleh korban pengeroyokan serta perampasan. Korban bernama MR (24) warga Jalan Bratang Gede, Surabaya. Ia merupakan korban pengeroyokan dan perampasan motor, yang mengalami luka parah di tangan kanan dan kiri. Korban dikeroyok di Jalan Ngagel Jaya, depan CMC, toko penjualan mesin foto kopi.
Dengan luka yang dideritanya membuat korban tidak bisa menjalani aktivitas keseharian secara normal. Saat di temui di rumahnya berukuran 3x9 meter itu, MR ditemani sang ibu, Julia Munawaroh (60). Dia menceritakan penderitaan pasca kejadian yang menimpahnya. Serta bercerita bertambahnya penderitaan setelah pasca musibah yang dialami.
“Iya ini anak saya nomor dua, dan menjadi tulang pungung keluarga. Dengan kejadian ini, anak saya tidak bisa bekerja dan motor yang dipergunakan kerja juga dirampas oleh para gangster,” ceritanya, Selasa (23/7).
Julia Munawaroh, warga asal Jalan Ngagel Rejo, menjanda karena cerai mati. Dirinya harus tinggal bersama tiga putranya di sebuah rumah kontrakan Jalan Bratang Gede dengan ukuran luas 3X9 meter.
Selama itu pula MR bersama dua saudaranya (kakak dan adik) harus bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Motor Honda Beat yang dirampas oleh pelaku gangster tersebut merupakan satu-satunya sarana dalam mencari penghidupan. Selain itu, dengan kondisi luka luka yang dialami oleh korban, membuatnya tidak bisa melakukan aktivitas kerja.
“Putra saya dengan kondisi seperti ini tidak bisa kerja. Anjuran dari dokter harus tidak melakukan aktivitas kerja selama 3 bulan. Jangankan kerja, untuk makan minum saja MR tidak bisa dilakukan sendiri dan harus saya suapi,” jelas Julia Munawaroh.
Selain tidak bisa kerja, dengan kondisi fisik luka-luka dan motor telah raib, ternyata keluarga ini harus menanggung beban pengobatan luka luka di rumah sakit dengan biaya sendiri.
“Anak saya Sudah kondisi luka seperti ini, motor dirampas oleh orang yang membacok, kini harus membiayai pengobatan sendiri dengan biaya yang tidak sedikit. Saya tidak mampu dan dapat uang dari mana?,” jerit Julia Munawaroh.
MR juga menceritakan selama pengobatan pertama di RSU Haji Sukolilo setidaknya sudah mengeluarkan uang pribadi senilai Rp 8,2 juta. “Jadi membayar ke rumah sakit itu tindakan pertama. Dan 3 minggu lagi saya kontrol luka dan harus membayar lagi. Sekarang saya bingung uang dari mana? Sedangkan saya kerja menjadi kurir Shoope dengan gaji harian,” cerita MR.
Pihak keluarga Juli Munawaroh sendiri juga meminta harapan kepada pihak Pemkot Surabaya dan kepolisian. Bahwa dengan musibah yang menimpah putra keduanya sebisa mungkin untuk biaya pengobatan dibantu atau bisa diklaimkan dengan mengunakan BPJS atau Jasa Raharja.
“Putra saya kan korban pembacokan dan perampasan. Secara logika anak saya kan tidak melakukan kesengajaan. Kenapa tidak ditanggung BPJS ataupun Jasa Raharja. Padahal kalau kecelakaan meski tunggal bisa di klaim bantuan,” tegas Juli Munawaroh.
Selain itu, juga harapan tegas yang ditujukan kepada pihak kepolisian agar lebih sering melakukan patroli di wilayah hukumnya masing masing, guna tercipta kamtibmas.
“Saya mengharap Pak Polisi lebih gencar melakukan patroli rutin terutama di tempat rawan. Jangan sampai ada korban seperti saya lagi. Kalau seperti ini, siapa yang bisa menolong saya kalau bukan diri sendiri,” tutup MR dengan menahan rasa sakit di tanganya. (yan/rd)