Jalan Diblokade, Puluhan Truk Material Tersandera
Puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo memblokir akses jalan menuju lokasi pengurukan oleh PT Purnama Indo Investama di kawasan desa setempat, Kamis (22/10).
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo memblokir akses jalan menuju lokasi pengurukan oleh PT Purnama Indo Investama di kawasan desa setempat, Kamis (22/10).
Menurut informasi, aksi blokade jalan yang didominasi oleh emak-emak itu dilakukan sejak Kamis pagi. Nampak puluhan truk yang mengangkut material, menumpuk (berhenti) di perbatasan desa.
Ketua RT 9 Sumadji mengatakan, aksi blokade jalan itu dipicu karena perjanjian antara warga dan pihak pengembang perumahan sudah habis masa berlakunya. Perjanjian itu berlaku selama empat bulan yang dimulai sejak tanggal 18 Mei sampai 18 September.
"Perjanjian antara warga dengan pihak pengembang perumahan itu sudah berakhir. Namun masih banyak truk pengangkut material masih melewati jalan desa," kata Sumadji di lokasi.
Senada yang dikatakan kuasa hukum warga Desa Sidodadi Ali Hasan. Sebelum proses pembuatan Perumahan Mutiara City, ada semacam kesepakatan antara warga dan pihak pengembang. "Sebenarnya tanggal 21 September kemarin ada pertemuan, tapi belum ada kesepakatan," ucapnya.
Sementara Dhuri Permata dari pihak pengembang mengatakan bahwa jalan yang dilalui tersebut merupakan jalan kabupaten, sehingga pihaknya sudah mendapat izin dari Pemkab Sidoarjo. "Kami sudah mendapat izin. Dan apabila ada kerusakan jalan, konsekuensi kami yakni melakukan pembetulan," pungkas Dhuri.
Ia mengungkapkan bahwa dalam surat kesepakatan antara warga dan pengembang, tidak tertera tanggal atau masa berlaku kesepakatan. "Tidak ada apa itu tanggal sekian sampai tanggal sekian, tidak ada," pungkasnya.(cat/rd)