Jamin Kearsipan, Disperpusip Jatim Gelar Ekspose Hasil Audit Kearsipan Eksternal Daerah 2022
Dalam laporannya, Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MM menyampaikan, kegiatan pengawasan kearsipan yang menjadi tugas dan fungsi Disperpusip Jatim itu diselenggarakan untuk menjamin terselenggaranya kearsipan sesuai perundang-undangan.
Surabaya, HB.net - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jatim menggelar ekspose hasil laporan/audit pengawasan kearsipan eksternal (Lake) Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota se Jatim di Hotel Swiis Bellinn Surabaya, Rabu (16/3) malam.
Acara yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Drs. Sjaichul Ghulam, MM, Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MM serta Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di 38 kabupaten/kota se Jatim.
Dalam laporannya, Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MM menyampaikan, kegiatan pengawasan kearsipan yang menjadi tugas dan fungsi Disperpusip Jatim itu diselenggarakan untuk menjamin terselenggaranya kearsipan sesuai perundang-undangan. Usaha tersebut dilakukan agar dapat memberikan kontribusi peningkatan mutu kearsipan. Termasuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Mengingat, urusan kearsipan merupakan urusan wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah," terangnya.
Untuk itu, sambung Tiat, penyelenggaraannya pun harus dan perlu diawasi. Mengingat, hal pengawasan kearsipan memberi manfaat akan persepsi yang sama antara kearsipan kabupaten/kota dalam memenuhi hasil rekomendasi pengawasan kearsipan.
"Selain itu juga untuk memotivasi perangkat daerah sebagai pencipta arsip untuk menjamin ketersediaan arsip dalam mendukung bukti akuntabilitas kinerja instansi," jelasnya.
Kedepan, Tiat menginginkan agar lembaga kearsipan juga mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Yaitu sebagai lembaga pembina kearsipan, pengelola arsip, lembaga penyelamat arsip, pelestari dan pelayan informasi.
"Jadi ya harapannya, dengan ekspose ini LKD dapat melakukan perbaikan demi perbaikan," terangnya.
Dalam arahannya, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Drs. Sjaichul Ghulam, MM mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan kearsipan kabupaten dan kota di Jatim untuk terus berinovasi. Dirinya pun ingin agar mereka dapat bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab.
"Intinya, kalau semua dilakukan dengan keikhlasan pasti akan memberikan barokah," ujar Sjaichul Ghulam.
"Jadikan semuanya ini sebagai sebuah ibadah," imbuhnya.
Sementara itu, dari hasil pengawasan kearsipan eksternal kabupaten/kota yang dilakukan Disperpusip Jatim pada 2021 menetapkan tiga daerah dengan dinilai sangat memuaskan dalam hal pengawasan kearsipan. Ketiga daerah tersebut yakni Kota Surabaya kategori AA dengan nilai 90.48, Kota Batu kategori BB dengan nilai 80 dan Kota Probolinggo kategori BB dengan nilai 78.65.
Ketiganya diberikan penghargaan berupa piagam dan piala oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Drs. Sjaichul Ghulam, MM kepada perwakilan ketiga daerah.
"Saya mengucapkan selamat kepada lembaga kearsipan kabupaten dan kota yang kategori memuaskan, sangat baik dan baik. Sekali lagi saya ucapkan selamat. Semoga dapat menjadi penyemangat untuk terus berkarya," ujar Sjaichul Ghulam. (dev/ns)