Jangan Sampai Warga Tak Tertolong gagara Ambulan Telat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan layanan 1 Kelurahan 1 Ambulan untuk melayani antarjemput pasien berobat secara gratis di halaman Balai Kota, Senin (22/7).
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan layanan 1 Kelurahan 1 Ambulan untuk melayani antarjemput pasien berobat secara gratis di halaman Balai Kota, Senin (22/7). Layanan ini bertujuan agar masyarakat Kota Pahlawan mendapatkan pelayanan kesehatan cepat, serta bisa ditangani dengan tepat.
Ia mengatakan, waktu tanggap (response time) yang tepat dan cepat berperan besar dalam menjaga keselamatan nyawa manusia. Response time tersebut diklasifikasikan ke dalam dua aspek penanganan. Pertama, penanganan pengantaran pasien ke fasilitas kesehatan terdekat yang difasilitasi ambulan.
“Semakin cepat ambulan datang lengkap dengan skema pertolongan pertama yang memadai, dengan alat yang lengkap pula, maka semakin besar pula kemungkinan pasien bersangkutan selamat dan sembuh. Inilah urgensi layanan satu ambulan satu kelurahan. Sehingga akses ambulans semakin dekat dan cepat ke warga sampai kampung-kampung,” ujarnya.
“Ojo sampek (jangan sampai) warga yang sakit tidak tertolong gara-gara lama nunggu ambulan, ambulan telat, atau bahkan bingung cari ambulan sehingga tidak bisa dibawa ke rumah sakit,” imbuh Eri.
Apalagi, lanjut Eri, saat ini ada kecenderungan peningkatan penyakit tidak menular seperti henti jantung, stroke, dan hipertensi. Bahkan serangan jantung masih menjadi pembunuh manusia nomor satu di negara maju dan berkembang dengan menyumbang 60 persen dari seluruh kematian. Kesiapsiagaan diperlukan untuk menyelamatkan banyak nyawa. Secara paralel juga terus dimasifkan budaya hidup sehat untuk mengurangi potensi terjadinya masalah kesehatan.
Ia memaparkan, layanan 1 Kelurahan 1 Ambulan juga berhubungan dengan layanan 1 RW 1 Nakes (tenaga kesehatan). Apabila di suatu RW ada orang yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dilakukan dengan cepat, lalu ketika orang tersebut membutuhkan rujukan ke puskesmas atau rumah sakit (RS) bisa langsung mengunakan layanan ambulans di kelurahan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengungkapkan, response time atau waktu tanggap darurat untuk layanan ini adalah 15 menit. "Untuk saat ini response timenya 15 menit, tetapi kita terus berusaha ke depannya agar waktunya bisa diperpendek. Ke depan target kita bisa bergerak terus seperti mobil Pemadam Kebakaran (PMK) dengan response time 7 menit," ujar Anna.
Ia menjelaskan, ambulan milik pemkot dan swadaya masyarakat ini diintegrasikan dengan layanan Command Center (CC) 112. Melalui layanan 112, pihaknya akan mengarahkan ambulan itu sesuai permintaan warga di setiap wilayah kelurahan yang membutuhkan.
"Warga yang membutuhkan ambulan bisa langsung ke 112, nanti mereka yang mengarahkan. Misalnya, untuk kelurahan A ada ambulan mana yang tersedia itu yang akan dihubungi, sehingga dekat dan cepat," imbuhnya.
Untuk mengapresiasi keterlibatan warga pemilik ambulan swadaya, Pemkot Surabaya memberikan uang sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk membantu pengeluaran BBM (bahan bakar minyak).
Anna lantas menjabarkan jumlah layanan ambulan baik oleh swadaya masyarakat maupun pemerintah kota saat ini. Jumlah tersebut terdiri dari 96 unit swadaya masyarakat, 15 unit pelayanan dari Dinsos, dan 97 pelayanan dari Dinkes Surabaya."Totalnya ada 208 ambulan. Dengan jumlah 153 kelurahan se Surabya sudah terpenuhi. Artinya, 1 kelurahan itu sudah punya 1 ambulan atau bisa lebih, dan sistemnya terpadu," pungkas Anna.(ari/rd)