Jelang Pilkada, Bupati Rakor Forkopimda dan Tiga Pilar
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto dan Forkopimda bersama tiga pilar (danramil, kapolsek, camat), menggelar rapat koordinasi (rakor). Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keamanan jelang pilkada serentak 2020. Kegiatan ini dipimpin Bupati Mojokerto Pungkasiadi, di Hotel Grand Whiz Trawas, Rabu (19/2).
“Dari 290 daerah di Jawa Timur, Mojokerto termasuk dari 19 daerah di Jawa Timur yang mengikuti pilkada serentak di tahun 2020. TNI-Polri telah menjaga keamanan saat pilpers, pileg, dan pilkades beberapa waktu lalu. Kita target pelaksanaan pilkada juga harus aman, nyaman dan sejuk,” tegas bupati.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Feby D.P. Hutagalung mengatakan, dukungannya dalam pelaksanaan pilkada sejuk. Satuannya telah bersiap untuk bersinergi, dan ikut mewujudkan hal tersebut. Feby yakin jika sinergitas dan kerja sama tim, sangat diperlukan demi pemerintahan yang maju.
“Ada pemantapan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), serta penguatan sinergi polisional. TNI-Polri juga berkomitmen untuk netral,” kata Feby.
Komandan Kodim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, pada rapat ini menyatakan bahwa sinergitas tidak cukup sebagai slogan saja. Namun harus secara faktual diimplementasikan. Hal tersebut menurutnya akan membawa banyak manfaat bagi semua pihak.
“Saya harap kata sinergritas tidak berhenti sebagai slogan, tapi harus kita praktikkan di lapangan. Kalau kita bersinergi, banyak manfaat yang akan kita dapatkan. Kita bahkan dapat meminimalisir kejahatan di lapangan juga,” ujar Dandim 0815 Dwi Mawan Sutanto.
Kajari Mojokerto Hari Wahyudi, mengapresiasi Pemkab Mojokerto atas terselenggaranya rapat koordinasi ini. Selain sinergitas, Hari menyoroti tentang pentingnya kewaspadaan munculnya hoaks atau kabar bohong selama Pilkada.
“Pilkada bisa dikatakan sukses jika kita tidak termakan hoaks. Jangan sampai kita tertipu. Saya berharap ASN untuk tetap netral. Saya juga sudah menugaskan empat jaksa dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu),” tegas kajari. (yep/rd)