Jelang Pilkada Kota Kediri, Pemkot Hentikan Program Bantuan Modal Tahap II
Kota Kediri, HB.net - Dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri Tahun 2024, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memutuskan akan menghentikan program Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Banmod DBHCHT) Tahap II Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri.
"Dengan mempertimbangkan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka kita putuskan bersama dengan tim bahwa program ini dihentikan,” terangnya, Senin (7/10/2024).
Sebelum mencapai final, lanjutnya, Pemkot Kediri telah mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan program yang telah berjalan sejak tahun 2020 tersebut hingga masa Pilkada berakhir. Akan tetapi mengingat panjangnya proses penyaluran Banmod DBHCHT, maka Pemkot Kediri menilai program tersebut sulit untuk terealisasi dengan tepat waktu. (uji/ns)