Jelang Puasa, Curanmor dan Penadah Meningkat
Aksi pencurian kendaran bermotor di Surabaya kian meningkat. Terutama menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri.
Surabaya, HARIANBANGSA.net – Aksi pencurian kendaran bermotor di Surabaya kian meningkat. Terutama menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Meningkatnya angka tersebut membuat jajaran kepolisian mulai dari polsek hingga Polrestabes Surabaya melalukan upaya ekstra keras dalam menangkap para pelaku curanmor.
Mirisnya para pelaku pencurian dan penadah mayoritas adalah warga Madura. Hal tersebut terbukti dari hasil beberapa penangkapan dan pengejaran pelaku yang ternyata motor hasil curian disembunyikan dan dijual di Madura.
Seperti hasil tangkapan yang dilakukan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Kanit Jatanras Iotu Boby W Elsam memberikan keterangan hasil penangkapan terhadap pelaku pencurian dan penadah yang berada di Sampang, Sabtu (24/2).
Aksi pencurian sepeda motor Honda Vario 160 nopol AE 3243 MW milik Okky (31) tinggal di Jalan Wonorejo, Surabaya. Pada saat itu korban memarkirkan motor di halaman parkir PT. Cyber Indo Aditama, Kamis (22/2).
Sekitar pukul 16.00 WIB saat korban akan pulang ternyata motornya telah raib. Dari rekaman CCTV halaman parkir dikatahui, motor telah dicuri oleh pria mengunakan topi hitam merah, jaket hitam putih, dengan celana pendek warna coklat muda, pukul 15.30 WIB.
Mengetahui motornya telah dicuri sehingga korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya. Dari laporan tersbeut pihak unit Jatanras melakukan pemeriksaan CCTV. “Dari CCTV yang kami periksa pelaku terdeteksi adalah residivis kasus yang sama dan pernah ditangkap oleh Unit Resmob. Mengetahui identitas pelaku kami melakukan tracking kepada pelaku,” ujar Bobby W Elsam, Minggu (25/2).
Identitas pelaku yaitu Hoirul Anam (24) dan tempat persembunyian di desa Tambelangan, Sampang. Unit Jatanras melakukan pemantauan di sekitar persembuyian. “Jarak 24 jam pemantauan berhasil kami tangkap HA. Dari penangkapan itu ternyata motor hasil curian telah dijual,” ujar Bobby W Elsam.
Selama introgasi yang dilakukan kepada HA, didapatkan bahwa motor dijual kepada Sakur (31) warga Desa Jrengik, Sampang.
“Berlanjut kita lakukan pengrebekan dimana motor dijual ke penadah. Awalnya penadah Sakur mengelak bahwa membeli motor dari tersangka HA unit Honda Vario nopol AE 3243 MW. Yang kita temukan motor jenis sama namun plat nomornya KT. Dari situ kita curiga motor plat KT. Namun saat kita periksa nomor mesin dan nomor rangka ternyata itu adalah motor hasil curian nopol AE,” tambah Bobby W Elsam.
Dari temuan barang bukti tersebut kedua pelaku sebagai eksekutor dan penadah lantas ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Surabaya. “Memang beberapa kali kami temukan adanya pelaku curanmor juga hasil pencurian dijual di Madura. Hal ini karena akses dari Surabaya menuju kesana mudah,” tutup Bobby.(yan/rd)