Jemput Bola Bantu Warga Terdampak, Urus Dokumen Kependudukan yang Hilang

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berinisiatif untuk membantu warga yang kehilangan dokumen kependudukan pasca banjir

Jemput Bola Bantu Warga Terdampak, Urus Dokumen Kependudukan yang Hilang
Layanan kepengurusan dokumen untuk warga terdampak banjir.

Banyuwangi, HB.net - Pemkab Banyuwangi melalui tim Pelayanan Layanan Administrasi Kependudukan Banyuwangi (Pelangi) jemput bola membuka pelayanan adminduk, Kamis (20/10/2022) malam. Dokumen administrasi kependudukan (adminduk) warga banyak yang hilang.

Seperti yang dialami Neni, warga Perumahan Taman Sutri Indah, Sobo. Neni kehilangan KK dan KIA anaknya ketika mengamankan barang-barang ke atap rumah saat banjir melanda. "Waktu banjir bingung semua, mana-mana yang harus kita amankan dulu. Setelah banjir, ternyata KK dan KIA anak saya hilang, entah hanyut atau gimana," ujarnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berinisiatif untuk membantu warga yang kehilangan dokumen kependudukan pasca banjir. "Saya minta Dispenduk turun ke lokasi yang barusan terdampak banjir. Sisir warga yang dokumen-dokumennya hilang untuk segera diterbitkan kembali," kata Ipuk.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Juang Pribadi, turun langsung melakukan pelayanan ke warga. Salah satunya ke lokasi yang paling terdampak banjir.

"Sesuai instruksi Ibu Bupati, kami langsung kirim tim Pelangi untuk membuka layanan di kawasan Perumahan Taman Sutri dan sekitarnya, untuk mendekatkan pelayanan pada warga terdampak," ujar Mantan Kabag Protokol Pemkab Banyuwangi.

Pelayanan ini tidak hanya untuk warga Perumahan Taman Sutri saja, melainkan dari kawasan sekitar yang terdampak. Layanan dibuka pada malam hari agar banyak warga yang bisa memanfaatkan layanan ini.

Dokumen adminduk, seperti permohonan kartu keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan konsultasi masalah adminduk lainnya bisa terlayani. Dalam pelayanan warga yang membutuhkan dokumen adminduk dimudahkan. Apabila dalam kondisi normal, mengurus dokumen adminduk yang hilang harus terdapat surat kehilangan dari kepolisian, dalam kondisi ini tidak diperlukan.

"Jadi warga cukup datang saja apabila tidak memiliki backup atau copy dari dokumennya. Nanti kami telusuri berdasarkan nama karena terkoneksi di database," kata Juang.

Juang mengatakan bagi dokumen adminduk warga yang hilang diupayakan selesai saat itu juga. "Kalau tidak ada kendala administrasi, dokumen bisa langsung kami cetak, termasuk dokumen lain seperti KK, KIA, dan sebagainya," kata Djuang.

"Bagi wilayah yang sedikit aduannya cukup menyodorkan dokumen melalui WhatsApp dan bisa diambil di Mall Pelayanan Publik (MPP) atau sentra layanan terdekat. Selain di sini, kami akan bergerak ke daerah terdampak lain akan kami kunjungi," pungkasnya. (guh/diy)