Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor LPS di IKN

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) sebagai tanda dimulainya pembangunan kantor pusat LPS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (17/1).

Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor LPS di IKN
Groundbreaking Kantor LPS dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Komisioner LPS.

IKN, HARIANBANGSA.net - Presiden Joko Widodo bersama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) sebagai tanda dimulainya pembangunan kantor pusat LPS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (17/1).

Presiden berharap pembangunan kompleks perkantoran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, kepercayaan dunia usaha, dan kepercayaan investor. Pasalnya, kalau LPS sudah memulai, artinya yang lain pasti akan percaya bahwa ibu kota ini akan segera jadi.

“Selain itu dapat meningkatkan rasa aman masyarakat, pelaku usaha, dan investor. Karena LPS segera akan berkantor di IKN. Bank Indonesia juga akan segera berkantor di IKN. Groundbreaking kantor LPS ini membuktikan kesungguhan komitmen kita, kesiapan kita untuk membangun Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota negara berkelas dunia,” tambah Presiden.

Kompleks perkantoran LPS ini bernama Arthadhyaksa yang bermakna pelindung nasabah. Arthadyaksa memiliki makna, yaitu Artha yang berarti harta atau kekayaan, dan Adhyaksa yang berarti pelindung. Bila digabungkan menjadi Arthadyaksa yang artinya adalah pelindung harta atau pelindung dana nasabah.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa yang turut mendampingi presiden mengatakan bahwa pembangunan Kantor Pusat LPS di IKN bertujuan untuk mendukung program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah. Serta bentuk nyata dari LPS untuk memberikan rasa aman dan rasa tenang melalui program penjaminan bagi nasabah perbankan dan asuransi di seluruh pelosok negeri. “Fungsi utama LPS sebagai pelindung masyarakat melalui program penjaminan simpanan perbankan dan penjaminan polis asuransi,” jelasnya.

“Ini sekaligus menjadi pembangunan perdana kantor LPS, mengingat dalam UU No. 24 Tahun 2024 tentang Lembaga Penjamin Simpanan disebutkan bahwa Kantor LPS berkedudukan di ibukota Negara Republik Indonesia. Tentunya kami sangat bangga untuk dapat membangun kantor LPS perdana di Ibu Kota Nusantara,” tambah Purbaya.

Pembangunan ini akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap 1 akan dibangun gedung utama yang merupakan pusat operasi LPS. Tahap kedua, ketiga, dan dilanjutkan dengan pembangunan dua gedung lainnya serta fasilitas-fasilitas pendukungnya.(rd)