Jukir Sidoarjo Demo PTUN Surabaya
Puluhan perwakilan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Sidoarjo kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Surabaya di Jalan Juanda, Sidoarjo, Senin (28/8).
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Puluhan perwakilan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Sidoarjo kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Surabaya di Jalan Juanda, Sidoarjo, Senin (28/8).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan paguyuban jukir itu merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Selasa (1/8) lalu, aksi unjuk rasa tersebut juga digelar.
Aksi yang kedua ini dilakukan menjelang putusan gugatan yang dilayangkan PT ISS-KSO melawan Dishub Kabupaten Sidoarjo terkait pemutusan sepihak kerja sama pengelolaan parkir.
"Kami kembali datang ke PTUN Surabaya untuk mendukung Dishub Sidoarjo untuk tetap memutus kerja sama itu," kata Ketua Paguyuban Jukir Sidoarjo Mukhamad Kholid Muhaimin.
Muhaimin yang juga mantan ketua Umum PC PMII Sidoarjo itu menambahkan, aksi yang kedua kalinya ini juga bertujuan untuk meminta kebijaksanaan hakim agar menolak semua gugatan PT ISS dan mengetuk hati nurani majelis hakim agar mendengar keluhan para paguyuban jukir ini.
"Kita meminta kebijaksanaan hakim PTUN yang menangani perkara ini agar menolak semua gugatan PT ISS. Semoga hati nurani majelis hakim terbuka," imbuhnya.
Sama seperti aksi sebelumnya, para jukir membentangkan poster tuntutan hingga berorasi di depan Kantor PTUN Surabaya. Usai berorasi didepan PTUN, para perwakilan jukir akhirnya diterima humas dan menyerahkan tuntutan yang dibacakan para jukir ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kami menghormati yang saudara-saudara jukir sampaikan (tuntut). Namun demikian, nanti apapun yang diputuskan majelis hakim mohon dihormati," pungkas Humas PTUN Surabaya Katerina Yunita Parulianty ketika menemui perwakilan aksi jukir.(cat/rd)