Jurnalis Probolinggo Dapat Sosialisasi Soal Larangan Rokok Ilegal
Kali ini, Pemkot melibatkan seluruh wartawan yang ada di wilayah kerja Pemkot Probolinggo.
Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo gencar melakukan sosialisasi terkait larangan rokok ilegal dipasaran. Kali ini, Pemkot melibatkan seluruh wartawan yang ada di wilayah kerja Pemkot Probolinggo.
Mereka merupakan wartawan dari berbagai media baik media cetak, online dan elektronik. Mereka diberikan sosialisasi terkait rokok tanpa pita cukai dan realisasi penggunaan dana cukai di Kota Probolinggo.
Kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Selain sosialisasi, penggunaan dana DBHCHT juga digunakan untuk kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri.
Selain itu, pembinaan lingkungan sosial, termasuk sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai ini, dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional.
Alokasi DBHCHT 2022 ini 70 persen masih diperuntukkan untuk bidang Kesehatan yang saat ini diampu oleh Dinkes PPKB dan RSUD Dr. Moch Saleh, 20 persen untuk Kesejahteraan Masyarakat yang diampu oleh DPMPTSP-NAKER dan 10 persen Bidang Penegakan Hukum yang saat ini diampu oleh Satpol PP yang salah satu programnya ialah sosialisasi ini.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, mengatakan tujuan insan pers diundang menjadi peserta sosialisasi selain mempererat silaturahmi dan kerjasama antara kepala daerah dan media cetak maupun elektronik ialah agar terciptanya sinergi yang lebih baik sehingga dapat berjalan lebih baik dalam mengawal pemberitaan media tentang pembangunan di Kota Probolinggo.
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi, yang membuka sekaligus memberikan arahannya bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting melibatkan unsur dari masyarakat yang berprofesi sebagai jurnalis atau pegiat medsos.
"Ini menjadikan suatu langkah untuk kita memberikan penyebaran informasi yang masif. Tanpa adanya insan pers sangat sulit menyebarkan informasi masif dan cepat untuk masyarakat," terang Hadi.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini (24-25/08/2022), diisi oleh 2 narasumber yaitu dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo. (ndi/diy)