Kasus Mutilasi, Polres Jombang Gandeng Labfor Polda Jatim Siapkan Tes DNA
Guna mengungkap kasus mutilasi yang bagian tubuhnya ditemukan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, polisi mengirimkan sampel tulang korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Jombang, HARIANBANGSA.net - Guna mengungkap kasus mutilasi yang bagian tubuhnya ditemukan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, polisi mengirimkan sampel tulang korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Pengiriman sampel tulang tersebut untuk dilakukan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA), atau tes genetik jika ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.
"Kita kerja sama dengan Labfor Polda Jatim. Kita kirimkan sampel tulang korban. Siapa tahu ada warga yang keluarganya hilang, dapat tes DNA di Labfor Polda Jatim," ucap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, saat pers rilis, Senin (7/8).
"Namun hingga saat ini, belum ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga," imbuhnya.
Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyidikan. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi. Di antaranya Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono, Sunawan seorang pencari ikan yang pertama kali menemukan karung berisi potongan mayat, saksi seorang petani, serta pemilik toko di dekat tempat kejadian perkara. "Ada 4 saksi yang sudah kami periksa," pungkas Aldo.
Sebelumnya, ditemukan dua karung plastik berisi potongan tubuh manusia tanpa kepala yang merupakan korban mutilasi oleh warga yang sedang mencari ikan di aliran irigasi Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Jumat (4/8) lalu.
Potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke RSUD Jombang guna dilakukan otopsi. Hasilnya, diketahui jenis kelamin korban perempuan. Usia sekitar 25-35 tahun, tinggi badan 145-158 sentimeter, berambut lurus, panjang sekitar 35 sentimeter, kulit berwarna sawo matang.(aan/rd)