Kawanan Spesialis Bobol Toko Elektronik Dibekuk
Empat sekawan pelaku spesialis pembobol toko elektronik di Kota Santri, diringkus tim Resmob Polres Jombang.
Jombang, HARIANBANGSA.net - Empat sekawan pelaku spesialis pembobol toko elektronik di Kota Santri, diringkus tim Resmob Polres Jombang. Salah satu di antaranya masih berstatus pelajar.
Dari data yang didapat, keempat pelaku, yakni DRZ (14) dan M Zainul Arifin (20), asal Kecamatan Diwek, R (17) asal Kecamatan Jogoroto, dan A (16), asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari korban pemilik toko elektronik di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Rabu (10/11). Bahwa dirinya mendapati tempat usahanya dibobol pencuri, dan barang dagangannya telah raib.
"Aksi kawanan ini sempat terekam kamera CCTV toko. Mereka membobol tembok toko. Dari situ kita berhasil mengenali ciri-ciri pelaku. Kemudian tim berhasil menangkap keempatnya di rumahnya masing-masing, pada Sabtu (18/11) lalu," terangnya, Jumat (3/12).
Dikatakan, barang yang dicuri diketahui ada 12 ponsel berbagai merek. Tak hanya itu, sejumlah voucher paket data dengan total 884 GB, asesoris berupa memori card, 24 unit power bank, dan 54 flash disk juga amblas. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
"Dari tangan para pelaku ini, kita berhasil mengamankan sembilan ponsel berbagai merek yang belum sempat dijual, serta sebuah sepeda motor Honda CBR 150 R yang digunakan sebagai sarana," ujar Teguh.
Saat ini, keempat pelaku diamankan di tahanan Mapolres Jombang. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. "Mereka dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Teguh.(aan/rd)