Kecam Kasus Penyiksaan PMI asal Banyuwangi di Malaysia
Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, menurut politisi asal kecamatan Cluring melalui regulasi daerah dirinya akan mengangkat kasus tersebut ke tingkat panitia khusus (Pansus).
Banyuwangi, HB.net - Anggota Fraksi Golkar Hanura DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, mengutuk adanya tindakan penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi di Malaysia.
Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, menurut politisi asal kecamatan Cluring melalui regulasi daerah dirinya akan mengangkat kasus tersebut ke tingkat panitia khusus (Pansus).
“Kita akan berkoordinasi dengan teman-teman Bapemperda dan Pimpinan DPRD untuk ditingkatan ke Pansus. Karena ini urgen dan sangat relevan untuk kondisi kekinian sebagai bentuk perlindungan PMI ini,” jelasnya, Jumat (05/05/2023).
Terkait kasus ini juga telah mendapat petunjuk dari Kanwil Kemenkum HAM Jatim dan Gubernur Jatim hingga Kementerian Dalam Negeri. Atas kejadian tersebut, Bapemperda DPRD Banyuwangi juga telah menginventarisasi semua persoalan terkait dengan PMI, termasuk minimnya sosialisasi dari pemerintah.
Melalui momen inilah, pembahasan perda akan ditingkatkan dan dikonsilidasikan, baik kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Termasuk Stakeholder yang lain Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi dan Migrant Care NGO serta instnasi vertikal yang terkait yang membidangi hal ini.
“Memang harus ada sosialisasi yang masif, terstruktur, dan terprogram bersama seluruh stakeholder dari dinas dan lembaga kemasyarakatan yang ada. Karena masyarakat adalah bagian dari daulat rakyat bagian organisasi yang harus mendapat program-program pemerintah, dalam hal ini sosialisasi.
Ketua Bapemperda asal Kecamatan Cluring itu juga mengakui masih banyak kekurangan terkait kepedulian pemerintah daerah terhadap PMI. Maka, nantinya legislatif akan membuat publichearing untuk merumuskan peraturan daerah tentang Perlindungan PMI supaya lebih konstruktif ke bawah.
Semua stakeholder mulai dari dinas/lembaga/instansi terkait hingga pemerintah tingkat desa akan diundang, termasuk Askab, Papdesi, Asosiasi BPD untuk mencapai hal itu.
“Supaya sosialisasi lebih masif, lebih nampak dilakukan, sekarang kan minim sosialisasi, sehingga orang kan ingin memperbaiki ekonominya, ingin mendapatkan pekerjaan yang layak, itu kan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus kita lindungi, kita jaga, yang harus kita perhatikan secara serius dan optimal,” sebutnya. (guh/diy)