Kejari Jember Sampaikan Program Jaga Desa

Program tersebut merupakan bagian dari inovasi yang dikerjakan Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan dan penanganan penyimpangan dana desa oleh Kades maupun Lurah.

Kejari Jember Sampaikan Program Jaga Desa
Penyampaian Program Jaga Desa oleh Kajari Jember.

Jember, HB.net - Kajari Jember, I Nyoman Sucitrawan manfaatkan kesempatan berkumpulnya Kepala Desa/ Lurah se- Jember, pada kesempatan monev pemungutan PBB-P2 dan BPHTB Selasa (21/02/2023) di Pemkab Jember, untuk menyampaikan Program Jaga Desa.

Program tersebut merupakan bagian dari inovasi yang dikerjakan Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan dan penanganan penyimpangan dana desa oleh Kades maupun Lurah. Kades maupun Lurah merupakan 'Raja Kecil' di daerah, sebab menurut sudut pandang dari hasil MoU antara Mendagri, Kepolisian, dan Kejaksaan, tentang penegakan hukum, menyiratkan keistimewaan Kades maupun Lurah.

"Arti dari Raja Kecil ini cukup berat, karena Kades atau Lurah lah yang membawahi massa di desa, membawa aspirasi dari desa, maka nama bapak/ ibu, nama keluarga bapak/ ibu lah, taruhannya, dikala menduduki jabatan itu," ujarnya, Rabu (22/02/2023).

Pesan dari Jaksa Agung, mengenai perlakuan istimewa terhadap kasus yang menimpa Kades maupun Lurah. Segenap Kepala Kejaksaan di masing-masing daerah tersebut, adalah perintah untuk selalu berhati-hati dan mencermati ulang pada setiap laporan dari masyarakat yang mencatut Kades atau Lurah.

"Khusus dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, agar mengedepankan upaya preventif, pencegahan sebagai perwujudan azas, yaitu pemidanaan sebagai upaya terakhir," jelasnya.

Sehingga, pihaknya membuka lebar pintu konsultasi gratis kepada mereka, agar dapat mencegah sedini mungkin terjadinya tindak koruptif. Mumpung penegakan hukum hanya ada 2, yakni Kejaksaan Negeri dan Kepolisian. "Bisa ke kantor, akan full kami layani. Sehingga tidak terjadi sebuah ranah hukum nantinya." ujarnya.

Jika Raja Kecil jatuh, mengalami kasus pidana, maka Raja Besarnya juga akan runtuh, dan berlaku sebaliknya. Program Jaga Desa ini untuk menjaga kekuatan penopang pemerintahan yang berjenjang, mulai dari lapis paling bawah, sehingga dapat menopang kemajuan daerah hingga nasional. (yud/bil/diy)