Kekerasan Perempuan Turun 33 Persen, Kekerasan Anak 31 Persen
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama tiga tahun terakhir, angka kekerasan pada perempuan dan anak berhasil menurun signifikan.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono merinci, di tahun 2022, tercatat ada sebanyak 968 kekerasan terhadap perempuan. Angka ini kemudian menurun di tahun 2023 menjadi 802 kasus, dan 2024 kembali menurun menjadi 640 kasus. Artinya dalam tiga tahun terakhir menurun sebesar 33,2 persen.
Demikian juga dengan angka kekerasan pada anak. Dalam tiga tahun terakhir, penurunan signifikan bisa dicapai sebesar 31,7 persen. Rincinya, di tahun 2022, angka kekerasan anak terjadi sebanyak 1.561 kasus, kemudian menurun menjadi 1.386 kasus di tahun 2023, dan kembali menurun di tahun 2022 menjadi 1.065 kasus.
“Kita terus berupaya dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilakukan secara holistik. Karena komitmen kita adalah mewujudkan provinsi Jawa Timur yang aman dan nyaman bagi semua, tak terkecuali bagi perempuan dan anak,” kata Adhy, Rabu (30/10).
Lebih lanjut Adhy menegaskan bahwa keberhasilan Pemprov Jatim dalam menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak dilakukan berkat upaya yang dilakukan secara simultan dengan melibatkan begitu banyak pihak.
Di antaranya, melalui pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA). Kemudian Deklarasi 5 Stop yang terdiri dari stop stunting, stop tanpa dokumen kependudukan, stop bullying kekerasan pada perempuan dan anak, stop pekerja anak dan stop perkawinan dini usia.
Selain itu, juga dilakukan advokasi dan sosialisasi terhadap guru BK di sekolah-sekolah baik jenjang SMP maupun SMA. Serta melakukan advokasi dan sosialisasi forum anak Jawa Timur.
“Kita juga memiliki sistem pelaporan on call one stop service di call center Pos Sayang Perempuan dan Anak (Sapa), yang mana call center ini melayani bullying, perdagangan anak, pernikahan dini usia, eksploitasi seksual dan ekonomi dan juga kekerasan pada perempuan dan anak,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Pemprov Jatim juga memiliki Layanan Perempuan dan Anak Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak), melalui hotline telepon dan WhatsApp yang melingkupi mulai pengaduan hingga penanganan. Bahkan, juga bisa datang langsung ke kantor layanan di kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Provinsi Jatim di Jalan Arjuno No. 88 Surabaya.
Lapor Pak ini, melayani pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, pendampingan korban, mediasi, layanan rumah anak atau shelter, pemberdayaan perempuan, hingga pemenuhan hak anak. Khusus, bagi perempuan ojek online, Pemprov Jatim memiliki layanan Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online (Gaspol). “Alhamdulillah dengan berbagai layanan yang kita lakukan, kekerasan terhadap perempuan dan anak kota kita tekan dan kita turunkan,” tutur Adhy.(dev/rd)