Kembalikan Marwah Staf Ahli

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Narotama Surabaya Dr. Rusdianto Sesung memuji Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang saat ini berusaha mengembalikan marwah staf ahli Wali Kota Surabaya

Kembalikan Marwah Staf Ahli
Wali menegaskan bahwa dia butuh staf ahli yang garang.

Surabaya, HARIANBANGSA.net -  Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Narotama Surabaya Dr. Rusdianto Sesung memuji Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang saat ini berusaha mengembalikan marwah staf ahli Wali Kota Surabaya layaknya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Pasalnya, saat ini Pemkot Surabaya sedang menyusun keputusan Wali Kota Surabaya yang merupakan penjabaran dari Peraturan Wali Kota (Perwali) 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Surabaya.

“Jadi, Surabaya melalui wali kota Surabaya akan mengembalikan marwahnya staf ahli, mendudukkan kembali posisi staf ahli yang sebenarnya sebagai dewan pertimbangan wali kota, layaknya Dewan Pertimbangan Presiden kalau di tingkat Presiden,” kata Rusdianto Sesung, Kamis (7/12).

Sebelumnya, pada saat pelantikan pejabat Pemkot Surabaya 17 Agustus 2023, Wali Kota Eri memang menegaskan bahwa hari ini butuh staf ahli yang garang-garang. Bagi dia staf ahli itu adalah orang kepercayaannya yang harus bisa mengendalikan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, kala itu dia menyebutkan Irvan Widyanto yang sebelumnya menjabat asisten 2 dirotasi ke staf ahli supaya staf ahli itu tambah garang.

Nah, untuk mengejawantahkan atau melaksanakan perintah wali kota Surabaya yang ingin staf ahlinya tambah garang dan lebih optimal, maka jajaran pemkot Surabaya menyusun keputusan wali kota Surabaya, sehingga diharapkan nantinya staf ahli ini benar-benar bisa membantu wali kota dalam mempertimbangkan kebijakan yang akan diambilnya.

“Dan 3 staf ahli wali kota sekarang ini, saya kira sangat cocok untuk menjalankan keputusan wali kota Surabaya ketika nanti sudah ditetapkan. Sebab, mereka ini sudah punya pengalaman di berbagai PD, sudah pernah menduduki beberapa jabatan eselon 2, sehingga mereka ini kaya pengalaman. Makanya mereka ditempatkan di staf ahli untuk menjadi dewan penasihat atau dewan pertimbangan wali kota,” tegasnya.

Rusdianto Sesung menilai Irvan sangat pantas dan mempuni menduduki jabatan tersebut. Pasalnya, pengalamannya sangat luar biasa. Pernah menjadi kepala Satpol PP Surabaya, pernah menjabat kepala BPB Linmas, dan pernah menjabat asisten 2.

“Berbagai pengalaman itu memang sangat cocok beliau di staf ahli, sehingga bisa memberikan masukan yang sangat objektif sesuai dengan kepakarannya dan pengalaman yang dimilikinya selama ini,” katanya.(ari/rd)