Kepala Kajari Situbondo Minta Media Beritakan Pembangunan dalam HPN ke-79
Ginanjar menyambut terbuka atas pemberitaan media tentang pembangunan di Situbondo. Bahkan, Ia menyebut sempat browsing di internet tentang tentang proyek mangkrak ketika baru bertugas di Situbondo.

Situbondo, HB.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dan Persatuan Wartawan Situbondo (PWI) merayakan Hari Pers Nasional (HPN) ke 79 dan HUT PWI 2025 di aula Kantor Kejari, Selasa, (25/02/2025).
Perayaan ini diisi dengan agenda penerangan hukum. Pembicara dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, Ketua Pengadilan Negeri, Achmad Rasjid dan Ketua PWI, Edy Supriyono
Ginanjar menyambut terbuka atas pemberitaan media tentang pembangunan di Situbondo. Bahkan, Ia menyebut sempat browsing di internet tentang tentang proyek mangkrak ketika baru bertugas di Situbondo. "Tidak ada publikasi tentang proyek mangkrak," katanya.
Ginanjar, meminta media akrif memberitakan pembangunan di Situbondo."Publis biar jadi sorotan penegak hokum," ujarnya.
Lantas, Ia berharap wartawan lebih berhati-hati dalam menulis, dan menghindari justifikasi orang sebagai koruptor. Ada ketentuan bagi kami tidak dipublis perkembangan penyelidikan, kejaksaan cuma berkewajiban untuk melaporkan kepada terlapor," jelasnya
Sementara Achmad Rasjid menyebut, pada pada prinsipnya kerja wartawan mempunyai immunitas, yang tidak bisa proses hukum. "Karena memang tugasnya memenuhi memenuhi hak masyarakat memperolah informasi," katanya.
Rasyid menyebutkan media untuk memperhatikan 3 hal agar terhindar hokum. Berita kepentingan umum, membela diri, dan menyampaikan kebenaran. Perlunya bagi media melengkapi seluruh persyaratan legalnya. Medianya harus berbadan hokum dan perlunya kode etik bagi wartawan dalam melaksanakan tugasnya. "Karena itu menyangkut nama baik, hak-hak orang lain," urainya.
Edy Supriyono mengeluhkan pertumbuhan wartawan secara kuantitas tidak terkendali. "Angka lebih 1800 tahu 2024, dengan jumlah wartawan 28.000 yang terverifikasi,Situbondo do lebih 100 sekarang," katanya
Namun, Edy mengatakan perkembangan kuantitas itu, tidak berimbang secara kualitas. "Tidak lagi edukatif, cuma cari masalah,” jelasnya. “Kegiatan penerangan hukum ini , bisa menambah pemahaman wartawan dalam bidang hokum. Minimal teman bisa menulis dengan baik dalam hokum,” imbuhnya.
Ia berharap tulisan wartawan bernilai edukatif, dan bermanfaat bagi Kabupaten Situbondo.
"Bagaimana image Situbondo positif ke luar," pungkasnya. (sbi/diy)