Kesal Tak Diajak Kerja, Pria Ini Bacok Temannya

Pekerja bangunan berinisil R (62) warga Tenggumung Karya Lor, ditangkap polisi karena membacok teman kerjanya, ZW (42).

Kesal Tak Diajak Kerja, Pria Ini Bacok Temannya
Pelaku bersama sajam yang digunakan untuk membacok korban.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pekerja bangunan berinisil R (62) warga Tenggumung Karya Lor, ditangkap polisi karena membacok teman kerjanya, ZW (42). Aksi pembacokan terjadi di kawasan Tenggumung Karya Lor, Minggu (7/7) sekira pukul 17.30 WIB. "Pelaku R diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut, pada Minggu (7/7)," ujar Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo, Selasa (9/7)

Pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari AB, kakak korban, atas kejadian pembacokan kepada adiknya ZW. Petugas reskrim yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Setelah mendapat laporan dari AB polisi ke lokasi kejadian, Korban dibacok dengan menggunakan parang panjangnya kurang lebih 50 cm. Petugas reskrim lalu melakukan penyelidikan serta pengejaran pelaku," ujar Eko Adi Wibowo.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa ketika korban ZW keluar dari rumah untuk membeli rokok, tiba-tiba diadang oleh pelaku R untuk diajak berkelahi.

"Tak lama kemudian pelaku langsung membacok ZW dengan mengunakan parang, hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri bagian tengah antara jari telunjuk dengan jari tengah," tambah kapolsek Semampir.

Kakak korban AB sempat melerainya. Kemudian korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.  "Atas peristiwa tersebut, akhirnya kakak korban melapor ke Polsek Semampir, dan pelaku berhasil diamankan di rumah saudaranya wilayah Wonokusumo, Surabaya," tutur Suroto.

Selain mengamankan pelaku R, pihaknya  juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang  50 cm, Pelaku dijerat  pasal 351 ayat (2) KUHP jo. pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.(yan/rd)