Ketua DPRD Berkomitmen terhadap Penanganan Covid-19
DPRD Kota Mojokerto mulai melaksanakan masa reses II masa persidangan II tahun sidang 2021.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - DPRD Kota Mojokerto mulai melaksanakan masa reses II masa persidangan II tahun sidang 2021. Program serap aspirasi masyarakat ini diselenggarakan selama 5 hari. Dimulai pada hari Rabu (18/8) hingga Minggu (22/8) tahun ini.
Sekadar diketahui, kegiatan ini digelar merata di masing-masing dapil dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga pembatasan waktu kegiatan maupun jumlah undangan.
Sementara itu, dalam sejumlah reses, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengungkapkan banyak masyarakat memertanyakan penanganan pandemi Covid-19 yang dinilai belum maksimal. Politisi banteng ini menegaskan komitmennya terhadap penanganan pandemi.
"Dewan telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Mojokerto dalam penangan Covid-19. Anggaran yang tidak urgent, kita geser ke penangan Covid-19," tepisnya saat reses di Balai RW 04 Panderman Perteng, Kelurahan Wates, Jumat (20/8).
Dalam giat yang digelar mulai pukul 16.00 WIB, ia menekankan bahwa pasien Covid-19 bukanlah aib sehingga harus diasingkan. "Untuk masyarakat yang terkena Covid-19 bukanlah aib, mari bersama kita support mereka. Namun demikian, tetap jaga protokol kesehatan dan terus tingkatkan imun, " jelasnya.
Untuk pengurus RT RW, lanjutnya, dia berpesan tetap jaga protokol kesehatan warganya. Masyarakat yang terpapar Covid-19 bukan aib, namun butuh penanganan intensif.
Anggota DPRD juga berkesempatan langsung menjelaskan usulan warga yang belum direalisasi oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Juga usulan-usulan baru oleh warga nanti akan diakomodir dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dianggarkan pada tahun 2022. "Karena keterbatasan waktu reses sesuai prokes yang ada, aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui media elektronik yang ada," tutupnya. (ADV/yep/rd)