Ketua Jogo Suroboyo Gubeng Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan

Rizky Eka Mahendra (44), warga Jalan Kedung Tarukan Baru II/15, Surabaya, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Jogo Suroboyo Gubeng Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan
Yayasan Bina Kasih, tempat kejadian pencabulan.

Surabaya, HARIANBANGSA.net –Rizky Eka Mahendra (44), warga Jalan Kedung Tarukan Baru II/15, Surabaya, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pencabulan yang menjerat Rizky yang juga menjadi tokoh masyarakat.

Hal itu dijelaskan oleh Kanit PPA Polrestabes Surabayab AKP Rina Shanti Neinggolan. “Pelaku sudah kita periksa selama 3 X 24 jam dan kita tetapkan menjadi pelaku dan kini sudah kita tahan,” ujarnya, Minggu (7/4).

Pelaku pencabulan bermula diamankan oleh Polsek Sukolilo dengan TKP Panti Jompo Bina Kasih. Dia kemudian diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya, Rabu (3/4) malam

Pelaku pencabulan merupakan ketua Komunitas Jogo Suroboyo Kecamatan Gubeng. Ternyata mengaku sebagai tokoh agama serta anggota DPC sebuah partai politik.

Tempat kejadian pencabulan yang diketahui di Yayasan Panti Jompo dan Yatim Piatu Bina Kasih, Jalan Medoan Semampir III. Yang  masih menjadi pertanyaan adalah mengapa kasus ini terjadi. Pasalnya, pelaku Rizky Eka Mahendra bukanlah salah satu anggota ataupun pengelola Yayasan Bina Kasih tapi bisa mengunakan ruangan tersebut secara leluasa.

Harian Bangsa berhasil berkomunikasi dengan Henok Cahyadi selaku pengelola Yayasan Bina Kasih. Pihaknya memberikan keterangan bahwa pelaku Rizky adalah teman akrab Henok. Meski bukan anggota Yayasan Bina Kasih, namun Henok kerap mengajak Risky dalam acara keagamaan.

“Risky bukan pengelola yayasan, tapi kerap ke sini sekadar membantu dan ngobrol dengan saya. Nah, pada waktu itu memang Rizky bersama ibu korban bernama Felisya Olivia datang ke yayasan guna menyerahkan putrinya Cherry Olive untuk di mediasi secara kerohanian,” ujar Henok.

Dijelaskan bahwa Cherry Olive akan dilakukan pengobatan kerohanian diduga terkena guna-guna. Pihak Yayasan Bina Kasih telah menunjuk salah satu perawat perempuan berisial H untuk melakukan pengobatan kepada Cherry Olive. Namun saat kejadian pencabulan yang terjadi, pelaku Rizky memerintah H agar meninggalkan Cherry Olive.

“Jadi sebenarnya kami sudah menunjuk H sebagai perawat yang menjaga Cherry Olive. Namun si Rizky atas persetujuan ibu korban memaksa ikut melakukan pengobatan rohani. Sebenarnya ibu korban sudah saya bilangi alangkah baiknya yang mengobati dan merawat Cherry Olive adalah perawat wanita bukan seorang pria,” tutup Henok Cahyadi.

Pihak Unit PPA Polrestabes Surabaya akan melakukan pemeriksaan keterlibatan pendukung pelaku pencabulan. Pemeriksaan kepada pihak Yayasan Bina Kasih dan Felisya Olivia (ibu korban). “Ibu korban kita pangil untuk diperiksa tapi tidak datang. Saya gak tahu ada alasan apa gak mau datang,” tutup Rina Shanti Nainggolan. (yan/rd)