Khawatir Digusur, Petani Pengelola Hutan Datangi KPH Perhutani Mojokerto
Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima petani dari Dawarblandong.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima petani dari Dawarblandong. Para petani yang biasa mengelola hutan tersebut berharap penanaman tebu kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara tidak meniadakan pengelolaan hutan yang selama ini mereka lakukan.
Administratur Perhutani Mojokerto Andi Adrian Hidayat, didampingi Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Nganjuk Endang Handayani menyampaikan beragam alasan dan manfaat pengembangan Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) di lahan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto. Di antaranya adalah bahwa program ATM adalah penugasan dari pemerintah untuk mendukung swasembada gula nasional.
Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya penolakan penanaman tebu ATM di Kemlagi yang dilakukan puluhan orang mengatasnamakan warga Koalisi Petani Mojokerto Menggugat (KPMM), Selasa (24/10).
Koordinator petani, Triyanto, dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gemma PS meminta pengelolaan hutan di Mojokerto tidak menggusur petani yang menggantungkan kehidupannya pada lahan hutan “Menolak program ATM di Kemlagi karena banyak masyarakat yang hanya menggantungkan hidupnya dengan mengolah lahan di kawasan hutan,” papar Triyanto.
Sementara Administratur KPH Mojokerto Andi Adrian Hidayat menerangkan bahwa lokasi ATM adalah petak yang tanaman KY putihnya gagal atau jarang- jarang dan bukan petak yang produktif. Dan ini dilakukan untuk mendukung swasembada gula nasional.
Dalam implementasinya tidak ada pengusiran atau penggusuran petani, karena petani pada masing-masing andilnya tetap menjadi mitra dalam budi daya tebu. Intinya hanya mengajak untuk beralih komoditas dari palawija ke tebu. Perhutani juga memberi kesempatan pada petani atau kelompok tani untuk kerja sama operasional tebu (sharing permodalan) dengan pola sharing sesuai kontribusi.
“Tetapi setelah dilakukan sosialisasi di beberapa balai desa, Kecamatan Kemlagi, Perhutani Mojokerto telah bersurat ke Divisi Regional Jawa Timur untuk menunda pelaksanaan ATM di tahun 2023,” tegasnya.
Andi juga menjelaskan, Perhutani memberikan kelonggaran kepada masyarakat sekitar hutan untuk menanami polowijo dengan syarat perjanjian kerja sama (PKS) dan tidak merusak hutan.
Terkait sharing daun kayu putih (DKP) ke masyarakat sudah diberikan melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mulai tahun 2006 sampai 2017. Sedang dari tahun 2018-2022 KPH Mojokerto belum mendapatkan alokasi anggaran sharingnya. “Jadi terkait sharing DKP, silakan tanya kepada pengurus LMDH masing-masing,” imbuh Andi.
Dalam penjelasan lainnya, disampaikan bahwa dalam waktu dekat Perhutani akan melakukan sosialisasi dan implementasi Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) sebagaimana ketentuan kemitraan di wilayah Perhutani.
Perum Perhutani mempersilakan kepada segenap masyarakat, bila ada kekurangpahaman terhadap program-program pemerintah maupun program Perhutani. “Silakan datang ke kantor Perhutani untuk berdiskusi. Sekaligus saya berterima kasih karena mau dengan tertib dan mendengarkan penjelasan saya," pungkas Andi Adrian. (yep/rd)