Kinerja Lambat, OPD Langsung Dievaluasi
Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas di depan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas di depan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Kegiatan ini disaksikan Ketua DPRD Sidoarjo Usman, di Pendapa Delta Wibawa, Senin (7/2).
Bupati Ahmad Muhdlor mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja seperti ini bukan hanya acara seremonial setiap tahunnya. Namun seluruh kepala OPD diminta serius mewujudkan target kinerja yang sudah disepakati.
"Ini bukan seremonial belaka, akan ada follow-up dan akan kami lihat kinerja kepala OPD seperti apa. Saya akan melakukan monitoring secara berkala terhadap target-target yang sudah ditetapkan. Jika kinerjanya lambat ya akan langsung dievaluasi," cetusnya.
Ia mengatakan, dalam mewujudkan visi tersebut disepakati dalam RPJMD Kabupaten Sidoarjo terdapat 5 misi yang di dalamnya termaktub 6 tujuan dan 9 indikator kinerja utama.
Seperti meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan tangkas berbasis digital serta pelayanan publik yang berkualitas yang mendukung kemudahan berusaha.
"Masing-masing tujuan tersebut sudah saya breakdown ke 30 indikator kinerja daerah dan 17 program prioritas daerah yang sudah saya bagi habis kepada perangkat daerah. Semuanya sudah ada target yang harus dicapai ditahun 2022 ini," tandas Gus Muhdlor.
Dalam kegiatan ini dibarengi pemberian penghargaan bupati Sidoarjo kepada Kecamatan Tulangan atas integritas dan komitmen dalam kepatuhan pelaporan penerimaan gratifikasi tahun 2021. Peringkat kedua, diraih Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu juga diberikan penghargaan bupati Sidoarjo atas integritas dan komitmen dalam kepatuhan pelaporan benturan kepentingan tahun 2021 yang diberikan kepada Kecamatan Tulangan sebagi peringkat pertama. Di peringkat kedua, diberikan kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. (sta/rd)